Berani! John Kei Surati Jokowi hingga Mau Temui Presiden Gara-gara Hal ini
Adapun isi dari surat itu adalah meminta agar Jokowi melindungi John Kei supaya proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.
Seperti yang diketahui, pada Minggu (21/6/2020) lalu, anak buah John Kei melakukan penyerangan terhadap Nus Kei di dua tempat berbeda yakni di kawasan Green Lake City di Cipondoh, Kota Tangerang, dan daerah Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
Ia mengatakan dirinya ingin berdamai dengan John Kei karena masih memiliki hubungan keluarga.
Namun pada saat polisi menggelar rekonstruksi kasus Rabu (24/6/2020), Nus Kei memastikan bahwa proses hukum akan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Dikutip dari YouTube tvOneNews, Rabu (24/6/2020), Nus Kei mengatakan arti damai yang ia maksud bukanlah mencabut laporan hukum atas penyerangan yang dilakukan John Kei.
"Saya bilang damai itu kan sebagai paman dan keponakan," kata dia.
• Prakiraan Cuaca Selasa 7 Juli 2020, Waspada Hujan Deras Disertai Angin Kencang di Wilayah Berikut
• Sepak Terjang Vina Karyawan Bank BUMN yang Bawa Kabur Uang Nasabah, Incar Om-om
Nus Kei menegaskan proses hukum tidak akan dipengaruhi oleh keinginan dirinya yang mau berdamai dengan John Kei.
"Saya sudah damai memang, saya sudah memaafkan perbuatan dia dan enggak apa-apa kami berdamai tapi proses hukum berdamai bukan berarti proses ini harus dicabut, proses hukum tetap jalan," terang Nus Kei.
"Maksud berdamai itu bukan karena berdamai supaya proses hukumnya diitu (dicabut), oh tidak," sambungnya.
Nus Kei mengatakan apa yang dilakukan oleh John Kei sudah termasuk pelanggaran pidana, maka dari itu hukum akan tetap berjalan.
"Ini masalah pidana, sudah ada korban, perbuatan pidana kan ada korban, dia sudah mati, orang sudah meninggal, rumah saya sudah rusak," papar dia.
Nus Kei mengatakan arti berdamai yang ia maksud adalah supaya kejadian serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari nanti.
"Saya berusaha supaya jangan itu terjadi," lanjutnya.
Meskipun telah diserang oleh keponakannya sendiri, Nus Kei mengatakan ia tetap bersedia menemui John Kei apabila diberikan kesempatan.
Seperti yang diketahui, pada Minggu (21/6/2020) lalu, anak buah John Kei melakukan penyerangan terhadap Nus Kei di dua tempat berbeda yakni di kawasan Green Lake City di Cipondoh, Kota Tangerang, dan daerah Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Kirimi Jokowi Surat, Kuasa Hukum John Kei: Kami Ingin Meminta Perlindungan Hukum,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/ketua-kuasa-hukum-john-kei-anton-sudanto-mengatakan-pihaknya-akan-mengirimi-presiden-ri-joko-widodo.jpg)