Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Corona Takalar

Terpapar Covid-19, Begini Kondisi Terkini Sekda Takalar

Arsyad menyampaikan kondisinya terus membaik saat ini. Menurutnya, sejak dirinya merupakan pasien tanpa gejala.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sudirman
Ist
Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar Arsyad Taba 

TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR -- Sekretaris Daerah (Sekda) Takalar, Arsyad Taba yang terpapar Covid-19 masih menjalani isolasi mandiri di rumahnya hingga Minggu (5/7/2020) hari ini.

Arsyad menyampaikan kondisinya terus membaik saat ini. Menurutnya, sejak dirinya merupakan pasien tanpa gejala.

Arsyad telah diambil swab tahap lanjutan oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Takalar. Namun hasil terbaru belum ia peroleh.

"(Saya masih) menjalani isolasi mandiri dan menunggu hasil swab lagi," katanya kepada Tribuntakalar.com, Minggu (5/7/2020).

Arsyad menunjukkan sikap kesatria dengan menyampaikan ke publik bahwa ia positif Covid-19.

Menurutnya, ia terkonfirmasi terpapar virus yang menyerang paru-paru tersebut sejak Minggu 21 Juni 2020 dua pekan lalu.

Ia berkenan identitasnya dimuat ketika dikonfirmasi Tribuntakalar.com.

"Iye betul hasil swab tanggal 21 Juni saya dinyatakan positif," katanya kepada Tribun.

Ia menceritakan, dirinya merupakan pasien tanpa gejala. Ia tetap dalam kondisi sehat meski terpapar Covid-19.

Oleh karena itu, ia memilih menjalani isolasi mandiri di rumahnya. Hingga saat ini, katanya, kondisi terus membaik.

"Alhamdulillah setelah isolasi mandiri, sudah agak sehat karena memang sebelumnya tidak ada gejala," tambahnya.

Sebelumnya, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Takalar mengambil langkah cepat memutus mata rantai Covid-19 di lingkup Pemkab Takalar.

Puluhan pejabat dan staf lingkup kantor Sekertariat Daerah Takalar diperiksa Rapid Diagnostic Test (RDT) massal, Senin (29/6/2020) lalu.

Pemeriksaan dilaksanakan oleh Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19, di Ruang Rapat Setda Takalar.

Dari 35 pejabat yang dirapid test, dua diantaranya merupakan kepala OPD dan 9 kepala bagian. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved