Update Corona Lutra
Sebelum Positif Covid-19, Legislator Luwu Utara Pernah Rapid Test di Sekretariat DPRD
Ia diketahui positif setelah melakukan rapid test di Posko Tim Gerak Cepat (TGC) Dinas Kesehatan.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
TRIBUNLUTRA.COM, BAEBUNTA SELATAN - AN (45) tengah menjalani karantina mandiri di rumahnya di Kecamatan Baebunta Selatan.
Anggota DPRD Luwu Utara yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Status AN yakni Orang Tanpa Gejala atau OTG.
Ia diketahui positif setelah melakukan rapid test di Posko Tim Gerak Cepat (TGC) Dinas Kesehatan.
Hasilnya rekatif dan dilanjutkan dengan pemeriksaan swab.
"Hasil swab positif," ucap Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Luwu Utara I Komang Krisna, Minggu (5/7/2020).
Sebelum itu, AN tercatat pernah mengikuti rapid test di Sekretariat DPRD Luwu Utara.
Hasil rapid tesnya bersama 19 legislator lainnya pada waktu itu adalah non reaktif atau negatif Covid-19.
Rapid test waktu itu diadakan Sekretariat DPRD Luwu Utara bekerjasama dengan TGC.
Berlangsung di Ruang Gabungan Komisi Kantor DPRD Luwu Utara di Jl Simpurusiang, Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba, Senin (11/5/2020) lalu.
Saat itu, dari 35 anggota DPRD, hanya 20 yang hadir, 15 lainnya 'bolos'.
Hasil rapid test 20 legislator hadir semua non reaktif, termasuk AN.
Ketua DPRD Luwu Utara, Basir mengatakan, rapid test dilakukan sebagai langkah antisipasi adanya legislator yang terpapar Covid-19.
"Ini sebagai deteksi dini apakah kami terpapar atau tidak," kata dia pada waktu itu.
Berikut nama 20 anggota DPRD Luwu Utara yang pada waktu itu telah rapid test dan 15 yang belum.