Surat Bebas Covid
Mulai Kamis, Warga Luar Tanpa Surat Bebas Covid Dilarang Masuk Makassar
Meski begitu, sebelum perwali ini efektif, Pemkot Makassar akan melakukan sosialisasi selama tiga hari lamanya, khususnya di perbatasan
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Imam Wahyudi
Humas Pemkot Makassar
Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin dan Camat Tamalate Hasan Sulaiman
Olehnya itu, Rudy akan meminta RT/ RW untuk bergerak mengawasi warganya sehingga tidak adalagi warga Makassar yang tidak terdeteksi baik yang berstatus OTG maupn ODP.
"Ini yang kita batasi, jangan sampai orang Makassar bawa virus keluar. Jangan juga orang sehat datang di Makassar pulang sakit. Semua harus mengantongi surat keterangan dari gugus tugas bahwa yang bersangkutan bebas Covid. Opsi-opsi inilah yang sedang kita godok, kita ambil yang paling kecil pengaruhnya ke masyarakat tapi paling bagus manfaatnya untuk menangani Covid," kata Rudy.
Perwali ini akan diberlakukan sesegera mungkin. Saat ini pihak Pemerintah kota Makassar tengah menggodok hal-hal yang dipandang urgen sekaitan dengan aturan yang akan diterapkan.
Berita Terkait