Tribun Toraja
Lawan Polisi Saat Penggerebekan Judi Sabung Ayam, Kapolres: Secepatnya Tangkap Pelaku
Pelaku disebut Pong Belo itu nekat melawan anggota Polri saat anggota Sabhara Polres Toraja Utara membubarkan judi sabung ayam.
Penulis: Risnawati M | Editor: Sudirman
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Polres Toraja Utara akan memproses kelakuan salah satu pemuda di Kecamatan Tondon.
Pelaku disebut Pong Belo itu nekat melawan anggota Polri saat anggota Sabhara Polres Toraja Utara membubarkan judi sabung ayam.
Pembubaran giat judi sabung ayam berlokasi di Tongkonan Palasa, Lembang (Desa) Tondon Matallo, Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.
Dipimpin Kasat Sabhara Polres Toraja Utara, AKP Daryatmo didampingi KBO Sat Intelkam, Iptu Kusuma Tombilangi.
Saat penggerebekan, salah satu pelaku bernama Pong Belo yang diduga sebagai bandar judi sabung ayam melawan anggota Polri, dan mengeluarkan kata-kata tidak pantas.
"Pelaku seorang bandar judi, mengancam dengan cara mengejar anggota Polres untuk ditikam menggunakan sebuah botol air yang dipecahkan pelaku," ucap Daryatmo.
Pelaku juga berupaya menghasut pemain lainnya untuk melakukan perlawanan terhadap anggota Polri.
Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati Kusuma membenarkan kejadian tersebut.
"Benar kejadian itu dan akan kami proses lebih lanjut," ucap Yudha dihubungi TribunToraja.com, Minggu (5/7/2020).
Terkait pelaku, AKBP Yudha mengatakan secepatnya akan menangkap pelaku dan melengkapi para saksi.
"Secepatnya akan diamankan pelaku dan datanya masih dilengkapi," tutup Yudha.
Sabhara Polres Toraja Utara di lokasi menyita barang bukti dua buah tenda arena, pecahan botol bir digunakan pelaku mengancam.
Laporan Wartawan TribunToraja.com, @cinnank17