FAKTA TERBARU Video Mesum PNS Pemko Medan dan Pegawai Minimarket hingga Digerebek Istri Sah
FAKTA TERBARU Video Mesum PNS Pemko Medan dan Pegawai Minimarket hingga Digerebek Istri Sah
Bagi Dedi, hal tersebut membuat nama kelurga besar JOH tercoreng.
"Ini nama baik keluarga besar, yang paling utama masalah IT, masalah foto-foto itu siapa yang menyebarluaskan ada tidak izin pemilik foto itu," ujarnya.
"Ini sudah mencemarkan nama baik dia, karena belum ada hak jawab dia, langsung divonis berzinah. Harusnya ada hak jawab," tambahnya
Namun, terkait laporan tersebut, Dedi menyebutkan pihaknya belum mengetahui akan ditujukan kepada siapa.
"Kita belum tahu ditujukan kepada siapa, tapikan itu sudah beredar di media sosial, media cetak dan online," bebernya. (*)
2 PNS Asahan yang Berzina di Mobil Tersangka
Penyidik Sat Reskrim Polres Asahan akhirnya menetapkan pasangan PNS Pemkab Asahan yang pingsan di mobil dalam kondisi telanjang, masing-masing Zul (37) dan H (39) sebagai tersangka.
Keduanya dijerat atas pasal perzinahan. Menurut Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Adrian Risky Lubis, penetapan tersangka terhadap pasangan PNS itu berdasarkan laporan AMS, yang tak lain istri sah Zul.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dikenakan Pasal 284 KUHPidana tentang Perzinahan," kata Adrian Risky Lubis, Selasa (30/6/2020).
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik tidak menahan Zul dan H.
Namun, Adrian memastikan kasus ini tetap diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Tidak bisa ditahan, ancaman hukumnnya dibawah 5 tahun," sebut mantan Waka Polsek Medan Timur itu.
Sementara itu, laporan kasus perzinahan ini dilaporkan AMS lantaran merasa tidak terima dengan perbuatan Zul, yang melakukan perzinahan dengan H, Bendahara Pembantu Dinas Pendidikan Kecamatan Meranti.
"Saya merasa keberatan atas perbuatan yang telah dilakukan Zul dan H, jadi harapan ku supaya mereka berdua ini dipecat dari PNS, karena perbuatan mereka sangat memalukan," ucap AMS ketika membuat laporan ke Polres Asahan.
Didampingi dua orang kerabatnya, AMS mengungkapkan bahwa perbuatan selingkuh yang dilakukan Zul bukan yang pertama kali.