Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Tim Resmob Panakukang Tangkap Satu Pelaku Begal, Rekannya Masih Berstatus DPO

Isra merupakan DPO kasus begal yang terjadi di Jl Poros Malino, Gowa, dengan merampas tas milik korbannya yang berisi sejumlah barang berharga

Penulis: Alfian | Editor: Sudirman
Resmob Polsek Panakkukang
Tim Reserse Mobile (Resmob) Polsek Panakkukang, Makassar, meringkus seorang pelaku begal, IN, Jumat (3/7/2020) dini hari kemarin. Ia merupakan DPO kasus begal yang terjadi di Jl Poros Malino, Gowa, dengan merampas tas milik korbannya yang berisi sejumlah barang berharga beberapa waktu. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Tim Reserse Mobile (Resmob) Polsek Panakukang, Makassar, meringkus seorang pelaku begal, Isra Nurpratama (17), Jumat (3/7/2020).

Isra merupakan DPO kasus begal yang terjadi di Jl Poros Malino, Gowa, dengan merampas tas milik korbannya yang berisi sejumlah barang berharga.

Awalnya  Resmob Polsek Panakkukang dipimpin Panit 2 Reskrim, Ipda Fahrul, diback up Resmob Polda Sulsel memburu pelaku berdasarkan Laporan Polisi yang diterima.

“Selanjutnya bedasarkan informasi, anggota memancing pelaku untuk janjian membeli hp hasil curian  di tempat makan Mcd Jl AP Pettarani wilayah Panakukang," ujar  ujar Kasi Humas Polsek Panakkukang, Bripka Ahmad Halim, Sabtu (4/7/2020).

Anggota secara bersama menuju tempat yang dimaksud dan  pelaku berhasil diamankan.

Kemudian dilakukan interogasi terhadap pelaku dan dilakukan pengembangan, serta penunjukan di TKP dan pencarian barang bukti, dan tersangka lainnya.

Dari hasil interogasi, Isra mengaku tak hanya beraksi seorang diri.

Saat itu, ia beraksi bersama rekannya berinisial AS yang saat ini masih berstatus DPO.

“Bahwa benar para pelaku mengakui bahwa benar dirinya telah melakukan pencurian dengan kekerasan dengan mengambil barang - barang berharga milik korban, di Jl Poros dengan cara menodongkan sebilah parang kepada korban,” sambungnya.

Adapun barang  korban yang dirampas yakni tas berisikan dua unit handphone , uang dan surat-surat penting lainnya.(tribun-timur.com)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Alfian

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved