Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Surat Bebas Corona

Bukan Hoax! Ada Rapid Test Gratis bagi Warga Makassar yang Mau ke Luar Daerah & Surat Bebas Covid19

Anda warga Kota Makassar, harap siapkan surat keterangan bebas Corona atau Surat Bebas Covid-19 sebelum ke luar daerah.

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Mansur AM
Istimewa/Humas Unhas
ILUSTRASI- Warga Kota Makassar, harap siapkan surat keterangan bebas Corona atau Surat Bebas Covid-19 sebelum ke luar daerah 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Anda warga Kota Makassar, harap siapkan surat keterangan bebas Corona atau Surat Bebas Covid-19 sebelum ke luar daerah.

Pemerintah Kota Makassar dan Pemprov Sulsel memberlakukan Surat Bebas Covid-19 atau surat keterangan bebas Corona jika ingin meninggalkan Makassar dan sebaliknya masuk Kota Makassar.

Ini mengingat Makassar adalah episentrum penyebaran Covid-19 di Sulsel.

Kabar baiknya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menghadirkan program rapid test gratis.

Program ini akan membantu warga masyarakat yang hendak bepergian, khususnya mereka yang melakukan perjalanan antar kota, antar provinsi.

Pemeriksaan ini juga akan dilengkapi dengan surat keterangan reaktif atau tidak terhadap Covid-19.

Program ini diijadwalkan dilaunching Senin (6/7/2020).

"Saya sampaikan, karena sekarang ini yang menjadi persoalan masyarakat mau pergi dan harus rapid," kata Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dalam rilisnya, Sabtu (3/7/2020).

Lanjutnya, pemeriksaan akan berlangsung di dua lokasi yakni

1. Aula Balai Kartini Jl Masjid Raya Makassar dan

2. Aula Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel Jl Perintis Kemerdekaan Makassar.

"Ini kita gratiskan bagi yang mau berangkat, kebetulankan keterangan itu sudah mulai kita gunakan," ujarnya.

Hal ini dilakukan sebagai upaya Pemerintah Sulsel hadir untuk warganya.

"Supaya tidak ada lagi orang yang mau berangkat lebih mahal biaya Swabnya daripada harga tiketnya," jelasnya.

Sistem pemeriksaan dibangun untuk menghindari kerumunan dan bergerombol, termasuk alternatif mendaftar secara online.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved