Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Idul Adha 1441 H

Puasa Arafah 30 Juli 2020, Muhammadiyah Tetapkan Idul Adha 1441 H Jatuh pada Jumat, 31 Juli 2020

Penetapan Idul Adha 2020 berdasar hasil hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.

Editor: Hasrul
Tribunnews.com
Puasa Arafah 30 Juli 2020, Muhammadiyah Tetapkan Idul Adha 1441 H Jatuh pada Jumat, 31 Juli 2020 

- Hewan kurban berupa kambing atau domba sebaiknya disembelih di rumah masing-masing oleh tenaga profesional dan apabila mampu dapat disembelih sendiri oleh orang yang berkurban (ṣāhibul-qurbān); dan

- Pembagian daging kurban diantar oleh panitia ke rumah masing-masing penerima dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Panduan Berkurban

Dikutip dari buku Pedoman dan Tata Cara Pemotongan Hewan Secara Halal terbitan Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2010, ada beberapa jenis dan persyaratan hewan kurban.

Hewan yang hendak dikurbankan sebaiknya hewan yang paling baik, gemuk, sehat, dan tidak cacat, seperti pincang atau matanya buta.

Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam surat Al-Baqarah Ayat 267:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَنفِقُوا۟ مِن طَيِّبَٰتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّآ أَخْرَجْنَا لَكُم مِّنَ ٱلْأَرْضِ ۖ وَلَا تَيَمَّمُوا۟ ٱلْخَبِيثَ مِنْهُ تُنفِقُونَ وَلَسْتُم بِـَٔاخِذِيهِ إِلَّآ أَن تُغْمِضُوا۟ فِيهِ ۚ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ غَنِىٌّ حَمِيدٌ

Arab-Latin: Yā ayyuhallażīna āmanū anfiqụ min ṭayyibāti mā kasabtum wa mimmā akhrajnā lakum minal-arḍ, wa lā tayammamul-khabīṡa min-hu tunfiqụna wa lastum bi`ākhiżīhi illā an tugmiḍụ fīh, wa'lamū annallāha ganiyyun ḥamīd

Terjemahan: Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu.

Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya.

Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.

Selain persyaratan itu, umat Islam juga harus memperhatikan usia dan keberlakuannya.

Sebut saja unta, umur 5 tahun ke atas, berlaku untuk 10 orang.

Sapi, umur 2 tahun ke atas, berlaku untuk 7 orang.

Kambing, umur 1 tahun ke atas, berlaku untuk 1 orang.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved