Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Takut Ditusuk Taring Babi, Wanita 17 Tahun Dinodai 2 Pemuda dan Ditinggal di Tempat Sepi, Kronologi

Tragisnya lagi, korban diancam ditusuk dengan aksesoris taring babi yang dibawa pelaku jika tak mau melayani nafsu bejat kedua pemuda itu.

Editor: Ansar
ist
Ilustrasi 

TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang remaja jadi korban Pemerkosaan oleh dua pemuda.

Pelaku pemerkosaan yakni RJ (18) dan E (DPO), asal Kabupaten Tegal, Jateng.

Remaja tersebut takut setelah diancam ditusuk taring babi.

Pelaku yang memerkosa wanita di bawah umur ditangkap anggota Reskrim Polres Tegal Kota.

Korban FT (17) yang digilir itu baru dikenalnya di media sosial (Medsos) Facebook.

Tragisnya lagi, korban diancam ditusuk dengan aksesoris taring babi yang dibawa pelaku jika tak mau melayani nafsu bejat kedua Pemuda itu.

Penyelasan Gadis Kecanduan Pornografi Sejak SD hingga Pernah Layani Nafsu Seks Lebih 10 Pria

NASIB Polisi yang Menolak Laporan Anak Ingin Penjarakan Ibunya, Ditentukan di HUT ke-74 Bhayangkara

Puas melampiaskan hasratnya, pelaku meninggalkan korban begitu saja di tempat sepi.

Tersangka RJ dibekuk petugas Satreskrim Polres Tegal Kota di rumahnya di Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal.

Sementara E yang diduga sebagai otaknya masih dalam pencarian.

Kapolres Tegal Kota, AKBP Rita Wulandari Wibowo melalui Waka Kompol Joko Wicaksono, menuturkan aksi bejat kedua pelaku dilakukan di sebuah taman di Jalan Kapten Samadikun, Kota Tegal.

"Yang pertama berkenalan dengan korban masih DPO. Sementara pelaku lainnya sudah kami amankan," kata Joko didampingi Kasat Reskrim AKP Gineung Pratidina, dalam konferensi pers ungkap sejumlah kasus, di Mapolres Tegal Kota, Selasa (30/7/2020).

Joko mengemukakan, pelaku E yang masih diburu polisi awalnya berkenalan dengan korban berinsial FT (17) pada akhir April.

E kemudian mengajak korban berkeliling ke Kota Tegal pada awal Mei.

Setelah sampai di Kota Tegal, keduanya yang berboncengan dengan motor bertemu tersangka RJ.

RJ minta di antar pulang dan berboncengan tiga.

Bukannya kembali ke rumahnya di Kabupaten Tegal, kedua pelaku justru membawanya ke sebuah taman dalam keadaan sepi karena sudah menjelang malam.

Ilustrasi
Ilustrasi (NET via Tribun Medan)

Kedua pemuda yang kondisinya mabuk, memaksa korban untuk berhubungan badan.

"Pelaku juga mengancam akan menusuk taring babi aksesoris kalung yang runcing," kata Joko.

 Penyelasan Gadis Kecanduan Pornografi Sejak SD hingga Pernah Layani Nafsu Seks Lebih 10 Pria

 NASIB Polisi yang Menolak Laporan Anak Ingin Penjarakan Ibunya, Ditentukan di HUT ke-74 Bhayangkara

Puas melakukan aksi bejatnya, pelaku meninggalkan korban begitu saja.

Korban diantarkan oleh warga sekitar ke rumahnya di Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal.

Sontak, orang tua korban tidak terima dan melaporkan kasus pemerkosaan tersebut ke pihak Kepolisian.

Tersangka dijerat Pasal 76 d juncto Pasal 81 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kenalan di Facebook, 2 Remaja di Tegal Perkosa Gadis di Bawah Umur"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved