Ngovi Tribun Timur
Pengguna Capai 128 Ribu Orang, Sulsel Peringkat 7 Nasional Penyalahgunaan Narkotika
Ishak Iskandar menyampaikan data tersebut saat menjadi narasumber utama Ngobrol Virtual (Ngovi) yang diselenggarakan Tribun Timur
Penulis: Alfian | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebut Sulawesi Selatan berada di peringkat ke-7 dengan jumlah penyalahgunaan narkotika secara nasional berdasarkan survey terakhir tahun 2019.
Jumlah penyalahguna narkotika di Sulsel kini mencapai angka 128 ribu orang.
"Tahun 2018 Sulsel masih berada di kisaran peringkat ke-9. Ketika itu masih sekitar 18 ribuan penyalahgunanya. Namun pada survey terakhir 2019 itu malah Sulsel meningkat di peringkat ke-7 dengan angka privalensinya 128.937 ribu orang menjadi penyalahguna, costumer narkoba ini," ungkap Kepala P2M BNNP Sulsel, Ishak Iskandar.
Ishak Iskandar menyampaikan data tersebut saat menjadi narasumber Ngovi (Ngobrol Virtual) Tribun Timur bekerja sama dengan BNN Provinsi Sulsel, Kamis (2/7/2020).
Ngovi menggunakan fasilitas Zoom ini disiarkan langsung melalui channel Facebook Tribun Timur Berita Online Makassar dan Youtube Tribun Timur.
Ngovi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulsel ini digelar dalam rangka peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) dengan tema "Hidup 100% Sadar, Sehat, Produktif, dan Bahagia Tanpa Narkoba".
Ishak menjabarkan bahwa dari total pengguna di Sulsel, 70 persen di antaranya merupakan usia produksi. Banyak berstatus pelajar dan pemuda.
"Lebih ironis lagi di kalangan pemuda-pelajar yang kita kaitkan dengan usia produktif dan bonus demografi justru Sulsel ini berada di peringkat ke-6 ini sangat ironis sekali, Sulsel ini selain peringkat COvid di atas mengalahkan Jawa Timur, narkoba juga hebat juga, jadi baik covid dan narkoba di Sulsel ini sama saling kejar-kejaran," sambungnya.
Sementara itu berdasarkan data nasional, prevalensi Indonesia di tahun 2019 pada angka 1,80 persen atau sekitar 3,4 juta orang yang terpapar narkotika.
Tiru Penanggulangan Covid-19
Dosen LLDikti Wilayah IX Dpk Fakultas Hukum Universitas Islam Makassar (UIM) Dr Marif berharap pemberantasan narkoba di Indonesia bisa meniru cara penanganan Covid-19.
Hal itu ia sampaikan saat menjadi salah satu narasumber Ngobrol Virtual (Ngovi) yang diselenggarakan Tribun Timur bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam rangka peringatan Hari Anti NArkotika Internasional (HANI), Kamis (2/7/2020).
Ngovi dengan tema "Hidup 100% Sadar, Sehat, Produktif, dan Bahagia Tanpa Narkoba" ini disiarkan langsung di channel Youtube Tribun Timur.
Dr Marif memaparkan bahwa penyalahgunaan narkoba ini diibaratkan sama dengan pandemi Covid-19.
Bahkan jumlah kasus dan kematian yang diakibatkannya juga melebihi Covid-19.
Sementara dalam penanganannya masih terbilang "setengah hati" sehingga aktivitas peredaran dan penggunaan narkoba masih begitu tinggi.
"Persoalan narkoba bukan hanya Indonesia tapi dunia juga mengalami, saya membayangkan ketika kasus covid-19 ini ditangani dengan model seperti ini harusnya kasus narkoba itu ditangani lebih dari pandemi corona menurut saya kalau kita bicara penanganan," terangnya.
"Data dunia menunjukan bahwa jumlah yang terpapar termasuk yang meninggal jauh lebih besar dari covid-19 dan yang diserang ini adalah angka-angka usia produktif usia 15 sampai 45 tahun," sambungnya.
Lebih lanjut Ketua Dewan Penasehat Gerakan Anti Narkoba dan Anti Aids Indonesia ini melihat peredaran narkoba bisa diputus jika Pemerintah secara serius melakukan penidakan, termasuk menyiapkan anggaran yang cukup.
"Cara lainnya juga yakni seperti Covid-19 misalnya mereka yang positif ditracing mereka bertemu siapa dan sebagainya, ini pelaku narkoba harusnya juga begitu jangan cuma pelakunya ketangkap di penjara dan selesai," tegasnya.
Walaupun secara data yang dirilis bahwa peredaran narkoba di Indonesia 70 persen diantaranya dikendalikan di dalam penjara.
"Memang masih rawan itu 70 persen pengendalian narkoba dari dalam penjara, tahanan yang memenuhi penjara itu 80 persen kasus narkoba," tutupnya.
Ngovi atau Ngobrol Virtual bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulsel, Kamis, 2 Juni 2020, mulai pukul 15:00 Wita.
Pembicara:
1. Kepala P2M BNNP Sulsel, Ishak Iskandar SKM MKes
2. Ketua Lembaga Persaudaraan Korban Napza Makassar, Farid Satria SH
3. Dosen Departemen Promosi Kesehatan FKM Unhas, Shanti Riskiyani SKM MKes
4. Dosen LLDikti Wil IX Dpk Fakultas Hukum UIM, Dr Marif SH MH
5. Ketua KNPI Kota Makassar, Christover Aviary.