Fakta Pembakar Mobil Via Vallen yang Telah Ditangkap, Pelaku Pernah Beli Boneka Jenglot di Brebes
Pelaku pembakaran mobil mewah pedangdut Via Vallen, V (41) akhirnya ditetapkan jadi tersangka.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUNTIMURWIKI.COM - V (41) ditetapkan menjadi tersangka dalam peristiwa pembakaran mobil Toyota Alphard milik penyanyi Via Vallen di Sidoarjo.
Status tersangka itu dibuat setelah selesainya hasil olah TKP, pemeriksaan terhadap beberapa saksi, rekaman kamera CCTV, dan keterangan V.
V dijerat Pasal 187 ayat 1 KUHP tentang Pembakaran.
Namun, polisi mengaku masih berupaya mendalami kasus ini.
Berdasar hasil penyelidikan, beberapa fakta baru tentang sosoknya pun terungkap.
Berikut sejumlah fakta tentang sosok pelaku:

1. Asal Pelaku
Pelaku adalah warga Sumatera Utara yang tinggal di Cikarang.
"Pelaku adalah warga Sumatra Utara yang tinggal di rumah kontrakannya di Cikarang.
Sehari-hari kerja serabutan, jualan celana, kaos, dan sebagainya.
Dia mengaku nekat jauh-jauh ke Sidoarjo dengan nggandol truk dan sebagainya demi bertemu langsung dengan Via Vallen.
Dia fans berat," tandas Kapresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji.
2. Ingin Bertemu Via Vallen
Kepada Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, Pije mengaku fans Via Vallen alias Vyanisty.
Wartawan Surya berkesempatan mendengarkan obrolan Kapolres dengan Pije. "Saya pengen ketemu Via," jawab pria berwajah seperti warga India tersebut.