Pilwali Makassar 2020
Calon Pemilih di Hotel, Rumah Sakit dan Lapas Belum Terdata
Angka itu belum termasuk warga yang memiliki hak pilih di beberapa hotel karantina pasien Covid-19 dan Rumah Sakit yang merawat pasien umum
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar, Romy Harminto mengatakan daftar pemilih di Pemilihan Wali (Pilwali) Kota Makassar di angka 1.048.151 orang dengan jumlah 5.930 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Angka itu belum termasuk warga yang memiliki hak pilih di beberapa hotel karantina pasien Covid-19 dan Rumah Sakit yang merawat pasien umum dan juga terinfeksi Covid-19.
"Akan ada TPS di sana (hotel dan rumah sakit). Tidak lupa di Lapas (Lembaga Pemasarakatan) juga. Namun kita tunggu dulu Peraturan KPU-nya," kata Romy yang ditemui belum lama ini.
Namun, bila berkaca dari pemilihan sebelumnya, khusus di Rumah Sakit dan Lapas paling cepat 1 bulan sebelum hari H dilakukan.
"Namun pada masa pandemi khusus di Hotel dan Rumah Sakit yang mengisolasi pasien Covid-19, kan masa inkubasi 14 hari. Kita pun akan cek paling lambat 14 hari sebelum hari H (pencoblosan, 9 Desember 2020)," katanya.
"Mengapa demikian? Jangan sampai kita data sekarang, lantas pasiennya sudah keluar misalnya. Kan boros logistik nantinya," jelasnya.
Sebelumnya Romy agak kecewa terhadap asistensi keempat bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar terkait penambahan alokasi anggaran Pilwali Kota Makassar.
Dimana Bappeda menghapus elemen penting dalam tahapan, menghapus kegiatan sangat urjen dalam tahapan.
"Kami di divisi data tetap jalan terus, mengupdate data terus. Ada atau tidak ada anggaran tetap jalan terus. Jikalau nanti 4 hari sebelum hari H anggaran kami habis, maka kita berhenti," ujar Romy.