Tribun Mamuju
Warga Padangbaka Mamuju Tolak Keras Rencana Pertambangan Zirkon di Anjoro Pitu
Rencana kegiatan pertambangan mineral bukan logam atau Zirkon di Kabupaten Mamuju, ditolak keras warga.
Penulis: Nurhadi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU -- Rencana kegiatan pertambangan mineral bukan logam atau Zirkon oleh PT Suryamica di Kabupaten Mamuju, ditolak keras warga.
Kegiatan pertambangan tersebut rencananya di Desa Botteng, Kecamatan Simboro dan Lingkungan Anjoro Pitu, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju atau sekitaran Rujab Bupati.
Berdasarkan data yang diperoleh Tribun-Timur luas lokasi untuk rencana kegiatan pertambangan secara keseluruhan seluas 4.107 hektar.
Berdasarkan referensi yang diperolah Tribun Timur Zirkon adalah batu mineral dengan beberapa macam warna. Dengan rumus kimia ZrSiO4 (zirkonium silikat), bobot jenis 4-4,8, kekerasan 7-7,5, mempunyai kemampuan mendispersikan cahaya sehingga kelihatan berkilauan yang hanya kalah dari kilauan intan.
Mineral utama yang mengandung unsur zirkonium adalah zirkon/zirkonium silika (ZrO2.SiO2) dan baddeleyit/zirkonium oksida (ZrO2).Kedua mineral ini dijumpai dalam bentuk senyawa dengan hafnium.
Pada umumnya zirkon mengandung unsur besi, kalsium sodium, mangan, dan unsur lainnya yang menyebabkan warna pada zirkon bervariasi, seperti putih bening hingga kuning, kehijauan, coklat kemerahan, kuning kecoklatan, dan gelap, sisitim kristal monoklin, prismatik, dipiramida, dan ditetragonal, kilap lilin sampai logam, belahan sempurna – tidak beraturan, kekerasan 6,5 – 7,5, berat jenis 4,6 – 5,8, indeks refraksi 1,92 – 2,19, hilang pijar 0,1%, dan titik lebur 2.5000C.
Zirkon diketahui sebagai bahan baku untuk keramik dan komponen elektronik. Akan tetapi, zirkon juga digunakan dalam pembuatan selongsong pembangkit listrik tenaga nuklir. Selongsong adalah semacam tabung untuk diisi bahan bakar uranium.
Zirkon banyak terdapat di indonesia Sri Lanka, Australia, Norwegia, Pegunungan Ural (Rusia), Kanada, Brasil, dan India.
Menutur warga setempat rencana kegiatan pertambangan tersebut dianggap akan mengancam keberadaan warga yang berada disekitar rencana lokasi pertambangan.
Termasuk warga Lingkungan Padang Baka yang terletak di lereng Gunung Anjoro Pitu.
Kepala RT III Muh Nasir, Lingkungan Padang Baka, Kelurahan Rimuku, Kabupaten Mamuju menegaskan, seluruh komponen masyarakat menolak rencana kegiatan tambang yang saat ini tengah dalam tahap eksplorasi.
Nasir memastikan jika aktifitas pertambangan itu dilaksanakan otomatis sumber air bagi warga terutama warga kota Mamuju akan hilang.
"Pokoknya takut ki, merusak lingkungan, sumber air, apa segala, berdampak semua ke Kota Mamuju,"kata Nasir, kepada Tribun-Timur.com, Senin (29/6/2020).
Berdasarkan penelusuran Tribun ada tiga sungai yang berhulu di wilayah pegunungan Mamuju. Lokasi rencana pertbangan.
Sungai itu menjadi sumber air PDAM Tirta Manakarra yang menyuplai kebutuhan air masyarakat kota Mamuju. Seperti sungai Padang Baka, Tahajahaja dan Tamasapi.