Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kabar Terbaru 2 PNS Asahan yang Pingsan Tanpa Celana di Mobil, Doa Istri Selama Ini Terkabulkan

Bahkan Suami pernah mengajak bertemu Istri dan wanita selingkuhannya yang sekarang, dan kedua PNS itu membantah jika ada hubungan

Editor: Waode Nurmin
ist
2 Sejoli PNS Asahan yang Pingsan Usai Berzina di Mobil Sudah Siuman 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kabar terbaru tentang kasus dua PNS yang pingsan tanpa celana didalam mobil

Doa sang Istri selama ini akhirnya menjadi kenyataan 

Doa Istri yang merasa terdzolimi selama ini dikabulkan

Selama Suami nya selingkuh, Istrinya memang merasa curiga

Tapi sang Suami selalu membantah

Ada yang Janggal di Pelaku Pembakar Mobil Via Vallen,Gerak Gerik Sebelum Membakar & Dihadapan Polisi

Acara Pernikahan Berakhir Ribut, Mantan Datang Langsung Tampar Mempelai Pria, Reaksi Istri?

Bahkan Suami pernah mengajak bertemu Istri dan wanita selingkuhannya yang sekarang, dan kedua PNS itu membantah jika ada hubungan

Tapi yang namanya bangkai, pasti akan tercium juga

Tuhan membukan semuanya

Tanpa Istri harus mencari bukti, Allah mendatangkan bukti itu 

Balasan yang lebih memalukan

Sat Reskrim Polres Asahan menetapkan dua ASN/PNS Pemkab Asahan yang ditemukan pingsan di dalam sebuah mobil Innova warna hitam BK 1746 BC sebagai tersangka.

Kedua ASN itu adalah berinisial Zul (37) mantan Korwil Dinas Pendidikan Asahan Kecamatan Rawang Panca Arga dan H (39) mantan Bendahara Pembantu Dinas Pendidikan Asahan Kecamatan Meranti.

Penetapan tersangka itu menindaklanjuti laporan istri Zul, AMS pada 8 Juni 2020 lalu yang kini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Asahan.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dikenakan Pasal 284 KUHPidana tentang Perzinahan," kata Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Adrian Risky Lubis, Selasa (30/6/2020).

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik tidak melakukan penahanan terhadap Zul dan H. Namun, Adrian memastikan penyidikan terkait kasus ini masih tetap terus diproses.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved