INGAT! Besok Ada Program Bikin SIM Gratis dari Polri, Polda Sulsel Sediakan Kuota 150 Orang
Program SIM Gratis tersebut digelar dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-74 pada 1 Juli 2020.
TRIBUN-TIMUR.COM-Ingat! besok ada layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi atau SIM Gratis bagi masyarakat, Rabu (1/7/2020)
Program SIM Gratis tersebut digelar dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Bhayangkara pada 1 Juli 2020.
Dalam pembuatan SIM gratis, masyarakat tidak dikenai biaya pembuatan SIM atau Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Adapun syarat dan tata cara untuk mendapatkan SIM gratis dari Polri, tergantung dari masing-masing kantor kepolisian.
Selain itu, tidak untuk semua masyakarat bisa mendapatkan SIM gratis alias ada syarat dan ketentuannya.
Seperti diketahui, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 60 tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP menyebutkan rincian biaya pembuatan SIM.
Biaya PNBP pembuatan SIM A Rp 120.000, untuk SIM C Rp 100.000 sedangkan untuk biaya SIM D Rp 50.000.
Syarat pembuatan SIM gratis antara lain hanya berlaku pada tanggal 1 Juli 2020.
"Pembuatan sim gratis berlangsung serentak di seluruh Indonesia pas pada 1 Juli 2020 bersamaan dengan HUT Bhayangkara," kata Kasubdi Regident Ditlantas Polda Jawa Timur, Adhitya Panji, Sabtu (13/6/2020) dikutip dari Kompas.com.
Syarat pembuatan SIM gratis lainnya adalah, hanya berlaku untuk kalangan tertentu.
Dalam hal ini, kebijakan tersebut tergantung masing-masing daerah.
Dirlantas Polda Jawa Timur misalnya, menetapkan syarat pembuatan SIM gratis bagi warga yang memiliki tanggal lahir 1 Juli.
Lalu Satlantas Polres Kepulauan Sangihe juga menetapkan syarat sama, yakni pembuatan SIM gratis untuk warga yang berulang tahun 1 Juli.
Syarat serupa juga berlaku di Polres Pelabuhan Makassar, Polrestabes Bandung, Polres Pangkal Pinang.
Dikutip dari Korlantas.polri.go.id, Kasat Lantas Polres Pangkalpinang AKP Sriyadi menambahkan layanan pembuatan SIM gratis juga dikhususkan bagi warga yang kurang mampu, sopir angkutan umum dan tukang ojek.
Polda Sulsel Siapkan 150 SIM Gratis
Sebanyak 150 SIM digratiskan dan diserahkan secara simbolik bagi para pendaftar di Markas Polda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Jumat (26/6/2020) kemarin.
Kegiatan ini melibatkan 15 orang Petugas dan 3 unit Mobil Simling dari Ditlantas Polda Sulsel, Polrestabes Makassar,& Polres Pelabuhan Makassar
Prosedur Penerbitan SIM Berdasarkan Ketentuan dan persyaratan yangg berlaku, antara lain Admintrasi dan Kesehatan Jasmani dan Kesehatan Rohani, seta Pelaksanaan sesuai Protokol Covid 19.
Program SIM Khususini pembayaran PNBP disponsonsori oleh Bank BRI,PT Jasa Raharja Sulsel dan kerjasama dengan PT Wingfood Makassar.
Kegiatan Program SIM Khusus tersebut dihadiri oleh Kapolda Sulsel, Irwasda Polda Sulsel, Para PJU Polda Sulsel, Pimpinan Cabang BRI Somba Opu dan Kepala cabang PT Jasa Raharja Sulsel sekaligus melakukan peyerahkan SIM secara simbolis kepada pemohon SIM.
Selain di Makassar Program pelayanan SIM khusus juga dilaksanakan secara serentak di seluruh Polres Jajaran Polda Sulsel (Kabupaten/kota) dengan Total jumlah alokasi SIM sebanyak 1074 .
“Selain pelayanan SIM Khusus, tentunya Ditlantas Polda Sulsel juga rutin melaksanakan rangkaian giat lainnya seperti pembagian bantuan sosial Kpd masyarakat yg membutuhkan, Pembagian Masker, pembersihan tempat-tempat ibadah serta dan pelaksanaan Rapid Test. Harapannya masyarakat kita dapat sedikit terbantu pada situasi pandemi saat ini,” ucap Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Sentoe.
Sat Lantas Polres Maros Juga Buka Pelayanan SIM Gratis
Satuan Lalu Lintas Polres Maros, akan membagikan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis.
Pembagian SIM gratis dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke 74 Bhayangkara.
Kasat Lantas Polres Maros, AKP Amalia Normadiah mengatakan, salah satu syarat SIM gratis yaitu, khusus masyarakat yang lahir pada 1 Juli.
“Tentunya tidak untuk semua warga, melainkan ada beberapa syarat yang harus di penuhi. Dan hanya berlaku untuk penerbitan SIM golongan C baru dan perpanjangan,” ujar AKP Amalia Normadiah, Senin (15/6/2020).
Layanan SIM gratis ini hanya berlaku bagi masyarakat Kabupaten Maros yang lahir tepat tanggal 1 Juli dan berumur minimal 17 tahun.
Selain lahir pada tanggal 1 Juli, yang bersangkutan juga wajib mengikuti mekanisme penerbitan SIM.
Program tersebut dilaksanakan serentak diseluruh wilayah Indonesia pada tanggal 26 Juni 2020 mendatang.
Untuk Polres Maros akan membagikan 50 lembar SIM secara cuma-cuma atau gratis.
"Khusus Polres Maros kami menyediakan 50 lembar SIM gratis kategori perpanjangan, untuk SIM baru sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya
Ia pun menghimbau kepada setiap pemohon yang akan melakukan pengurusan SIM di Polres Maros, tetap mempedomani protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Corona..
“Kami berharap kepada para pemohon, yang akan mengurus SIM untuk selalu mempedomani protokol Kesehatan Covid-19 diantaranya memakai masker,” tutupnya. (*)