Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIRAL Seorang Anak Tega Laporkan Ibunya ke Polisi Gara-gara Motor, Simak Fakta Selengkapnya

Namun, laporan M malah ditolak langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono.

Editor: Ansar
THE GUARDIAN
Ilustrasi penjara. 

"Iya, saya enggak mau nerima, saya menyarankan untuk dirundingkan keluarga," kata Priyo melalui pesan singkat.

Permasalahan dari harta warisan

Diceritakan Priyo, perseteruan itu berawal dari harta warisan peninggalan ayah M yang dijual seharga Rp 200 juta.

Setelah terjual, sang ibu mendapatkan bagian Rp 15 juta.

Oleh ibunya, uang itu kemudian dipakai untuk membeli motor.

 Masih Ingat Siswi SMK yang Kabur dengan Pria Beristri? Kini Sudah Kembali ke Orangtua Setelah Hamil

 Satu-satunya Kabupaten Tanpa Kasus Covid-19, Kota Tetangga Peringkat Pertama Virus Corona

Sambung Priyo, motor tersebut kemudian ditaruh di rumah keluarga, M yang tahu tidak terima dan dianggap menggelapkan.

"Si anak (pelapor) menjual tanah bapaknya Rp 200 juta, ibunya dikasih Rp 15 juta, kemudian belilah motor ibunya. Kemudian motor itu dia pakai sama saudaranya, si anak keberatan," kata Priyo. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Anak Laporkan Ibu Kandung ke Polisi, Berawal dari Masalah Motor, Ditolak Kasat Reskrim"


Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved