Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Tak Diberi Duit, Pelaku Penikam Leher Tetangga Diringkus Polisi

Kasi Humas Polsek Panakkukang, Bripka Ahmad Halim mengatakan, pelaku diringkus setelah pihaknya mendapatkan informasi keberadaan pelaku.

Ist
Tim Resmob Panakkukang menangkap pelaku penganiayaan, Senin (29/6/20). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Iqbal alias Ganna (33) ditangkap Tim Resmob Panakkukang, Senin (29/6/20).

Ganna ditangkap karena melakukan tindak pidana penganiayaan.

Kasi Humas Polsek Panakkukang, Bripka Ahmad Halim mengatakan, pelaku diringkus setelah pihaknya mendapatkan informasi keberadaan pelaku.

"Ganna diringkus di tempat persembunyiannya di rumah saudaranya di BTN Hamsi," ujarnya.

Ganna melakukan penganiayaan terhadap Rusmin (41) warga Jl dr Leimena, Kecamatan Panakkung, yang juga merupakan tetangganya sendiri.

Ganna melakukan tindak tersebut karena masih dalam pengaruh alkohol. Pelaku juga kurang puas dan ingin membeli alkohol lagi untuk diminum.

Beruntung nyawa korban masih bisa diselamatkan setelah dilarikan ke rumah sakit.

" Pelaku menikam leher korban menggunakan senjata tajam jenis badik lantaran pelaku meminta uang 100 ribu untuk dibelikan miras, namun korban tidak memberi," jelasnya.

Kini pelaku berada di Mapolsek Panakkukang guna proses hukum lebih lanjut.

Laporan wartawan tribun-timur.com Sayyid Zulfadli

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved