Anak Tega Laporkan Ibunya
Gegara Motor Seorang Anak Tega Laporkan Ibunya ke Aparat, Tahu Situasi, Begini yang Dilakukan Polisi
Viral seorang anak tega laporkan ibunya ke polisi gara-gara motor, simak fakta selengkapnya dan apa yang dilakukan polisi?
Intinya, Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono (baju biru) menolak laporan tersebu.
Bahkan ia meminta M (40) pria asal Lombok Tengah tersebut mengurungkan niat memenjarakan ibu kandungnya, K (60).
Kasat Reskrim tolak laporannya
Terkait video viral tersebut, Kompas.com mencoba mengonfirmasinya.
Saat dikonfirmasi, Priyo membenarkan jika ia tidak mau menerima laporan kasus itu.
"Iya, saya enggak mau nerima, saya menyarankan untuk dirundingkan keluarga," kata Priyo melalui pesan singkat.
Permasalahan dari harta warisan
Diceritakan Priyo, perseteruan itu berawal dari harta warisan peninggalan ayah M yang dijual seharga Rp 200 juta.
Setelah terjual, sang ibu mendapatkan bagian Rp 15 juta.
Oleh ibunya, uang itu kemudian dipakai untuk membeli motor.
• Masih Ingat Siswi SMK yang Kabur dengan Pria Beristri? Kini Sudah Kembali ke Orangtua Setelah Hamil
• Satu-satunya Kabupaten Tanpa Kasus Covid-19, Kota Tetangga Peringkat Pertama Virus Corona
Sambung Priyo, motor tersebut kemudian ditaruh di rumah keluarga, M yang tahu tidak terima dan dianggap menggelapkan.
"Si anak (pelapor) menjual tanah bapaknya Rp 200 juta, ibunya dikasih Rp 15 juta,
"kemudian belilah motor ibunya. Kemudian motor itu dia pakai sama saudaranya, si anak keberatan," kata Priyo. (*)