3 Warga Medan ini Mendadak Kaya Raya Usai Berhasil Bobol Bank Pelat Merah hingga Miliaran
3 Warga Medan ini Mendadak Kaya Raya Usai Berhasil Bobol Bank Pelat Merah hingga Miliaran
Ricky dan Alianto kemudian melakukan pencairan dengan cara mentransfer uang dari Link Aja ke beberapa rekening bank, dan selanjutnya mengambil uang tersebut di ATM.
"Dari hasil pengambilan tersebut, Riky membagi keuntungan tersebut kepada Jonny sebesar Rp 210 juta, dan Alianto sebesar Rp 205 juta. Sedangkan Riky mendapat bagian sebesar kurang lebih Rp 737 juta," bebernya.
Akibat perbuatan para terdakwa tersebut bank plat merah ini mengalami kerugian sebesar Rp 1,152 miliar.
"Perbuatan para Terdakwa adalah merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 48 ayat (1) jo Pasal 32 ayat (1) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 46 ayat (1) jo Pasal 30 ayat (1) UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," pungkasnya.
(cr2/TRI BUN-MEDAN.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Bobol Bank Pelat Merah hingga Miliaran, Warga Medan Ini Langsung Beli Rumah 2 Lantai dan Mobil, https://medan.tribunnews.com/2020/06/26/bobol-bank-pelat-merah-hingga-miliaran-warga-medan-ini-langsung-beli-rumah-2-lantai-dan-mobil?page=all.