Tribun Toraja
Pandemi Covid-19, Warga Tana Toraja Bisa Cetak Kartu Keluarga dari Rumah
Tidak hanya KK, administrasi kependudukan seperti Akta Kelahiran juga bisa dicetak di rumah.
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Sudirman
TRIBUNTORAJA.COM,MAKALE - Masyarakat Tana Toraja, Sulawesi Selatan kini bisa mencetak Kartu Keluarga (KK) dari rumah, Rabu (24/6/2020).
Tidak hanya KK, administrasi kependudukan seperti Akta Kelahiran juga bisa dicetak di rumah.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Bidang Pelayanan Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tana Toraja, Soeharto Lebang.
Dimana, pencetakan administrasi kependudukan tersebut cukup menggunakan kertas HVS.
"Bisa dicetak dari rumah menggunakan kertas HVS ukuran A4 80 gram berwarna putih," jelas Soeharto Lebang.
Dijelaskan, pencetakan adaministrasi KK dan Akta Kelahiran tersebut sesuai dengan peraturan dalam negeri (Pemendagri).
Yakni nomor 109 tahun 2019 tentang formulir dan buku yang digunakan dalam administrasi kependudukan.
"Ini sangat memudahkan warga ditengah wabah virus Covid-19, cetak KK dan administrasi kependudukan lainnya cukup dirumah saja," ujar Soeharto.
Sementara, lanjutnya, untuk rancangan pelayanan Akta lainnya masih menunggu arahan pimpinan.
Untuk warga yang akan melakukan pencetakan KK dan Akta Kelahiran bisa menghubungi kontak WhatsAap (WA) petugas Dukcapil Tana Toraja.
Diantaranya, pelayanan Senin dan Rabu bisa menghubungi WA : 085255137912.
Sementara untuk pelayanan Selasa, Kamis dan Sabtu pada WA : 082235221973.
"Nanti untuk prosedur pencetakannya akan dijelaskan oleh petugas, intinya warga harus punya alamat email," papar Soeharto.
Ditambahkan Soeharto, khusus KTP dan dan Kartu Anak Indonesia tetap dilakukan di kantor Dukcapil Tana Toraja.
Laporan wartawan : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y