Prostitusi Online
Mahasiswa Asal Bengkulu Tawarkan Prostitusi Pelajar ke Pengikut Akun Medsos, Dibongkar Tim Siber
MH diduga menawarkan jasa layanan prostitusi yang diunggah ke media sosial atau prostitusi online.
TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang mahasiswa berinisial MH (23) harus berurusan dengan polisi akibat ulahnya.
Dia ditangkap jajaran Polda Bengkulu karena prostitusi.
MH diduga menawarkan jasa layanan prostitusi yang diunggah ke media sosial atau prostitusi online.
Melansir Kompas.com, Kapolda Bengkulu Irjen Pol Teguh Sarwono melalui Dir Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Dedy Setyo Yudo Pranoto menerangkan, MH diamankan setelah postingannya (konten porno) tersebut melalui media sosial diketahui oleh Tim Patroli Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu.
• Kesaksian Ojol saat Anak Buah John Kei Menyerang: Suasana Tiba-tiba Berubah, Pagar & Satpam Ditabrak
• Kumpulan Nama Bayi Perempuan dan Laki-laki Awalan W dari Berbagai Bahasa, Terbaru 2020
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui kegiatan ini dilakukannya atas dasar uang atau ekonomi.
Namun belum menyebutkan berapa orang korban atau yang sudah menggunakan jasanya.
Tawarkan pelajar dan mahasiswa
Selanjutnya Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno menjelaskan saat ini pelaku diamankan karena menyebarkan konten pornografi disertai layanan plus semacam prostitusi.
Adapun yang ditawarkan pelaku adalah sejumlah mahasiswi dan pelajar.
• Kesaksian Ojol saat Anak Buah John Kei Menyerang: Suasana Tiba-tiba Berubah, Pagar & Satpam Ditabrak
• Kumpulan Nama Bayi Perempuan dan Laki-laki Awalan W dari Berbagai Bahasa, Terbaru 2020
Pelaku dijerat Pasal 29 jo pasal 4 ayat (1) huruf d, UU RI Nomor: 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi, dan atau Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE pungkasnya mengakhiri.
Prostitusi Online di Aceh, Pasang Tarif Rp 500 Ribu Sekali Kencan hingga PSK Wanita Bersuami
Aparat kepolisian telah membongkar prostitusi online di Aceh.
Prostitusi tersebut melibatkan tujuh wanita bersumai itu, bertarif Rp 500 ribu sekali kencan.
Para perempuan muda tersebut berstatus sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT) atau wanita bersuami.
Kini mereka telah ditahan di Mapolres Langsa.

Berikut fakta selengkapnya yang Tribunnews.com rangkum dari berbagai sumber:
Pasang Tarif Rp 500 Ribu
Mucikari prostitusi online memasang tarif Rp 500 ribu sekali berkencan dengan para perempuan tersebut.
Tarif yang ditawarkan kepada pria hidung belang ini untuk short time atau waktu singkat.
Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo SIK memaparkan, ada dua mucikari yang terlibat dalam kasus prostitusi online di Kota Langsa.
Hal itu disampaikan Iptu Arief Wibowo dalam konfrensi pers, Selasa (12/05/2020) di aula Mapolres.
Iptu Arief mengatakan, dua mucikari ini mendapat komisi mencapai Rp 200 ribu setiap satu pelanggan.
"Setiap 1 pelanggan mucikari mengaku mendapat komisi Rp 100-200 ribu.
"Selebihnya untuk wanita penghiburnya dengan dari tarif sekali pakai Rp 500 ribu," ujar Iptu Arief, dikutip dari Serambinews.com.
7 Pelaku Berstatus Ibu Rumah Tangga
Sementara itu, tim Polres Langsa, Aceh berhasil menangkap tujuh perempuan atas dugaan sebagai pekerja seks di prostitusi online.
Penangkapan berlangsung selama dua hari berturut-turut di sejumlah lokasi terpisah.
Arief menyebutkan, terbongkar prostitusi online berawal dari laporan masyarakat.
“Setelah didalami, kita temukan dua orang pada 9 Mei 2020, yaitu berinisial YN (47) dan HN (50)."
"Keduanya mucikari dan warga Langsa,” kata Arief dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (12/5/2020), dilansir oleh Kompas.com.
Berdasarkan keterangan dua mucikari itu, polisi mendapatkan informasi adanya lima perempuan lainnya yang juga bekerja sebagai pekerja seks.
Kelima perempuan tersebut masih berusia muda yang berstatus sebagai ibu rumah tangga.
Mereka merupakan warga Kota Langsa.
Barang Bukti
Polisi menyita barang bukti yaitu empat sepeda motor, delapan ponsel, dan uang tunai Rp 450 ribu.
Menurutnya, semua perempuan yang ditangkap mengaku menjalankan praktik prostitusi online.
Arief menyebut, komunikasi antara pria hidung belang dengan ketujuh perempuan ini melalui WhatsApp.
"Polanya, mucikari yang menghubungkan antara pria hidung belang dengan wanita ini."
"Semua komunikasi lewat aplikasi WhatsApp dan telepon. Mereka mengaku sudah beberapa kali melakukan,” kata Arief.
Menurutnya, para perempuan ini terpaksa bekerja dalam prostitusi untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Mahasiswa Bengkulu Jadi Broker Protitusi Online, Tawarkan Pelajar dan Mahasiswa via Medsos