KPU Makassar
KPU Makassar Cari 2.390 PPDP, Ini Persyaratannya
Pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 kembali dilanjutkan.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 kembali dilanjutkan, setelah sempat tertunda akhir Maret lalu.
Terdekat, periode 24 Juni 2020-14 Juli 2020 KPU disibukkan dengan pembentukan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP).
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Endang Sari mengatakan tahun ini, KPU Makassar membutuhkan sekitar 2.390 PPDP.
"Kami butuhkan 2.390 dengan rincian satu orang PPDP untuk satu TPS (Tempat Pemungutan Suara)," ujarnya.
Berbeda tahun lalu, pada Pemilu 2019 dibutuhkan 7.996 orang, dengan perhitungan maksimal 300 pemilih setiap TPS. Dan per TPS ada dua orang PPDP.
"Untuk Pilkada 2020, 1 TPS maksimal 500 pemilih. Apalagi kian PPDP dipermudah dengan penggunaan e-coklit (elektronik pencocokan dan penilaian)," ujar Endang.
Adapun persyaratan PPDP sesuai Surat Keputusan (SK) KPU RI nomor 169 tahun 2020 yakni pertama, tidak pernah dijatuhkan sanksi disiplin pegawai.
Kedua Independen dan tidak berpihak dan ketiga mampu secara jasmani dan rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
"Keempat, memiliki kemampuan mengoperasikan perangkat teknologi informasi," ujar Koordinator Divisi Sosialisasi, SDM dan Partisipasi Masyarakat itu.
Adapun syarat tambahan bagi calon PPDP dalam Surat Dinas KPU RI nomor 485 tahun 2020 tentang pembentukan PPDP yakni pertama, PPDP harus berusia 20 tahun hingga 25 tahun.
"Kedua, PPDP harus sehat jiwa dan tidak memiliki penyakit degeneratif, ketiga PPDP wajib melakukan pencocokan dari rumah ke rumah di wilayah kerjanya, dan keempat PPDP wajib mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19," ujarnya.
Pembentukan PPDP akan dikoordinir Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kelurahan.
"Pembentukan PPDP mulai 24 Juni-14 Juli 2020. Rentan waktu itu sudah termasuk bimtek (Bimbingan Teknis). Jadi rekruitment dan bimtek selama periode itu," katanya.
Proses penyerahan dokumen asli calon PPDP langsung ke PPS. Sementara salinan elektroniknya via daring.(*)
Laporan Wartawan tribun-timur.com, @fadhlymuhammad
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/komisioner-kpu-kota-makassar-endang-sari-pendaftaran-lembaga.jpg)