Tribun Luwu
Cemburu, Pemuda Walenrang Barat Luwu Tikam Pacarnya
MA dibekuk beberapa saat setelah menikam kekasihnya berinisial ES (20), warga Desa Lempe Pasang, Kecamatan Walenrang Barat.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
TRIBUNLUWU.COM, WALENRANG BARAT - Pemuda Desa Lamasi Hulu, Kecamatan Walenrang Barat, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, berinisial MA (23) ditangkap personel Polsek Walenrang, Senin (22/6/2020).
MA dibekuk beberapa saat setelah menikam kekasihnya berinisial ES (20), warga Desa Lempe Pasang, Kecamatan Walenrang Barat.
Informasi dihimpun, pelaku nekat menikam pacarnya karena cemburu.
Sebab belakangan ES dikabarkan memiliki kekasih baru.
Akibat penikaman itu, ES mengalami beberapa luka tusuk pada bagian punggung, perut, dan paha.
Ia kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sawerigading Palopo guna mendapatkan perawatan intensif.
Kapolsek Walenrang, AKP Samuji mengatakan, pelaku diamankan di Dusun Kaimanik, Desa Lamasi Hulu.
"Pelaku dan barang buktinya telah diamankan Polsek Walenrang," ucap Samuji, Selasa (23/6/2020).
Saat diinterogasi polisi, pelaku mengakui perbuatannya.
"Pelaku mengaku menganiaya korban karena cemburu," beber Samuji.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 353 ayat 1 dan 2 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara empat hingga tujuh tahun.
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi