Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

8 Fakta Penangkapan John Kei, Ternyata Punya Ikatan Keluarga dengan Nus Kei

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, John Kei menjadi salah satu terduga pelaku yang ditangkap

Tayang:
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Anita Kusuma Wardana
Istimewa
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, John Kei menjadi salah satu terduga pelaku yang ditangkap dalam kasus keributan di Green Lake City, Tangerang. 

TRIBUNTIMURWIKI.COM- Nama John Kei kembali menjadi perbincangan.

Ia kembali ditangkap polisi karena diduga melakukan tindak kriminal.

Padahal belum lama, ia baru keluar dari jeruji besi.

Akan kah ia kembali mendekam dalam tahanan ?

Simak deretan fakta penangkapannya dilansir dari berbagai sumber:

1. Terlibat Penganiayaan di Green Lake City

Aparat kepolisian membekuk John Kei bersama sekitar 25 orang yang diduga anak buahnya yang diduga terlibat peristiwa penganiayaan dan keributan di Green Lake City, Tangerang Kota dan Cengkareng, Jakarta Barat.

Mereka ditangkap di markas kelompok John Kei di daerah Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Minggu (21/6/2020) malam.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, John Kei menjadi salah satu terduga pelaku yang ditangkap.

Ia adalah pemimpin kelompok tersebut.

2. Sempat Dihalangi Para Terduka Pelaku untuk Menangkap John Kei

Para terduga pelaku sempat menghalangi polisi yang hendak menangkapnya.

"Dua orang yang diduga pelaku atas nama C dan JK (John Kei) ditangkap di Jalan Titian Indah Utama X pada jam 20.15, markas kelompok John Kei," kata Yusri dalam keterangan tertulis, Minggu (21/6/2020).

3. Temukan Barang Bukti

Saat menggeledah markas tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yakni 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, dan 17 buah ponsel.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved