Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

RILIS

Sulsel Jadi Pilot Project, BP Tapera Gandeng Apersi Sulsel

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat atau BP Tapera menggelar rapat virtual menggunakan aplikasi Zoom dengan jajaran Dewan Pengurus Daerah (DPD)

Editor: Edi Sumardi
DOK DPD APERSI SULSEL
Pengurus DPD Apersi Sulsel rapat virtual dengan BP Tapera, dari Makassar, Sulsel, Senin (22/06/2020). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat atau BP Tapera menggelar rapat virtual menggunakan aplikasi Zoom dengan jajaran Dewan Pengurus Daerah (DPD) Apersi Sulsel, Senin (22/06/2020).

Virtual meeting ini sekaligus sebagai bentuk sosialisasi program BP Tapera yang diperkirakan efektif berlaku pada Oktober 2020.

Sulsel merupakan satu-satunya daerah di luar Pulau Jawa yang menjadi pilot project program ini.

Daerah lainnya adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.

Untuk tahap inisiasi project ini, Sulsel mendapat jatah 980 unit rumah.

Demikian siaran pers DPD Apersi Sulsel kepada Tribun-Timur.com.

Diikuti Deputi Komisioner Bidang Pemamfaatan Dana Tapera Ariev Baginda Siregar bersama tim.

Sedangkan dari Sulsel dihadiri Ketua Apersi Sulsel Yasser Latief, Sekretaris Akbar Yusuf, Bendahara Sulkifli Isjar, dan jajaran pengurus lainnya.

Menurut Yasser, program dari BP Tapera ini membuka peluang yang sebesar-besarnya buat para aparat sipil negara (ASN) untuk memiliki rumah dengan harga terjangkau.

"Kami para pengembang dari Apersi siap menyiapkan unit yang dibutuhkan. Ini juga peluang bagi para anggota Apersi," kata Yasser Latief.

Pengurus DPD Apersi Sulsel rapat virtual dengan BP Tapera, dari Makassar, Sulsel, Senin (22/06/2020).
Pengurus DPD Apersi Sulsel rapat virtual dengan BP Tapera, dari Makassar, Sulsel, Senin (22/06/2020). (DOK DPD APERSI SULSEL)

Keunggulan program Tapera ini karena bisa untuk membeli rumah komersil demgan plafon KPR hingga Rp 300 juta dengan suku bunga hanya 5% fix hingga 20 tahun.

Namun, program untuk tahap pertama ini khusus untuk ASN.

BP Tapera adalah badan hukum publik di Indonesia yang dibentuk untuk mengelola Tabungan Perumahan Rakyat.

BP Tapera bertanggungjawab pada Komite Tapera yang beranggotakan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Menteri Keuangan, Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, serta unsur profesional yang memahami perumahan dan permukiman.(rilis)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved