Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Panti Pijat

Panti Pijat di Jl Batua Raya Digrebek Tripika Panakkukang

Camat Panakkukang M Tahir Rasyid mengatakan tempat pijat ini secara diam-diam membuka layanan ditengah pandemi Corona

Tayang:
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/SALDI IRAWAN
Tripika Panakkukang Tutup Paksa Panti Pijat 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pijat Refleksi Lavo di Jl Batua Raya, Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar nekat beroperasi di masa pandemi corona. Parahnya tanpa izin Pemkot Makassar.

Alhasil, tempat pijat tersebut ditutup paksa oleh Tripika Kecamatan Panakkukang.

Camat Panakkukang M Tahir Rasyid mengatakan tempat pijat ini secara diam-diam membuka layanan ditengah pandemi Corona, padahal belum ada izinnya untuk membuka.

"Seharusnya ini tidak dibuka, apalagi belum ada izin yang dikeluarkan oleh Dinas Pariwisata Makassar. Setelah kami dapat informasi, kami langsung turun kelokasi melibatkan Satpol BKO, beserta Binmas dan Babinsa," kata Tahir, Senin (22/6/2020).

Tahir mengungkapkan tidak ada perlawanan dari pengelola panti pijat saat dimita untuk menutup sementara pelayanannya, olehnya operasi ini berjalan lancar.

"Tadi berjalan lancar tidak ada perlawanan. Setelah itu kami juga lakukan pendataan," Tahir menambahkan.

Terpisah, Kasatpol PP Makassar Iman Hud menyayangkan pengelola panti pijat yang membuka pelayanan ditengah pendemi Corona.

"Deh bahayana, tidaknya dia pikir nyawanya ini orang sama keluarganya. Ditengah pandemi ini, tentu diharapkan kesadaran masing-masing pihak, khususnya masyarakat," ujar Iman.

Bagi dia, pihaknya juga prihatin dengan kondisi ekonomi akibat covid ini. Oleh karenanya, ia berharap agar tetap bersabar hingga ada izin dari Tim Gugus Tugas Covid untuk operasional tempat pijat.

Ia menjelaskan, untuk melakukan aktivitas disaat seperti sekarang tentu harus sesuai dengan protokol kesehatan yang dipersyaratkan.

Seperti halnya, saat keluar rumah. Jika keluar rumah diwajibkan mengenakan masker.

"Lantas bagaimana dengan panti pijat yang belum ada standar protokol kesehatannya? Masa dia mau pakai sarung tangan memijat. Apalagi didalam kamar terapys kita tidak tahu apa yang terjadi didalam kamar," tegas Iman Hud.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
1 - 1
Egypt
Mesir
Grup H - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 05:00 WIB
Saudi Arabia
Arab Saudi
1 - 1
Uruguay
Uruguay
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB
Iran
Iran
2 - 2
New Zealand
Selandia Baru
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved