Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Toraja

Dimintai Surat Rapid Test di Posko Rantelemo, Warga Lutim : Mahal Pak dan Tidak Ada Uangku

Keduanya berboncengan menggunakan motor diminta putar balik lantaran tidak mengantongi surat hasil rapid test (non reaktif).

Penulis: Tommy Paseru | Editor: Sudirman
Ist
tak kantongi surat rapid test, dua warga asal Luwu Timur diminta putar balik, posko Covid-19 Rantelemo, Tana Toraja, Senin (22/6/2020) 

TRIBUNTORAJA.COM,MAKALE--Dua warga asal Luwu Timur diminta petugas putar balik saat melintas di posko Covid-19 Rantelemo, Tana Toraja, Senin (22/6/2020) sore.

Keduanya berboncengan menggunakan motor diminta putar balik lantaran tidak mengantongi surat hasil rapid test (non reaktif).

Namun sebelum putar balik, salah satu dari pengendara ini sempat curhat ke petugas.

Dengan muka cemberut, ia mengaku tak punya uang untuk pemeriksaan rapid test.

"Mahal pak tidak ada uangku," katanya

Ia juga beralasan, jauh-jauh datang ke Tana Toraja hanya untuk menjenguk suaminya yang lagi sakit.

Kendati demikian alasan tersebut tidak diterima.

Petugas tetap tegas dan memaksa dua pengendara tersbebut untuk putar balik.

"Identitas KTP dari Luwu Timur, tapi rapid test tidak ada, jadi kami tidak izinkan masuk ke Tana Toraja," kata Yulius petugas posko Rantelemo.

Untuk diketahui, hingga kini pemeriksaan surat rapid test di posko Covid-19 Rantelemo masi berlaku.

Peraturan tersebut wajib untuk warga yang berasal dari luar Kabupaten Tana Toraja.

Selain di Rantelemo, kebijakan yang sama juga diterapkan di posko Salubarani atau perbatasan Tana Toraja-Enrekang.(*)

Laporan wartawan : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved