Update Corona Makassar
Satgas Covid-19 Kalla Group Rapid Test Karyawan Pasca WFO
Kalla Group melalui Satgas Covid-19 kembali menggelar rapid test di Warung Kuliner, Wisma Kalla Lt 4 Makassar pada Sabtu-Minggu (20-21/6/2020).
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kalla Group melalui Satgas Covid-19 kembali menggelar rapid test di Warung Kuliner, Wisma Kalla Lt 4 Makassar pada Sabtu-Minggu (20-21/6/2020).
Sebelumnya sejumlah karyawan mengikuti rapid test yang digelar sebelum kebijakan Work From Office (WFO) berlaku efektif. Kegiatan ini diikuti oleh 577 karyawan Kalla Group.
Ketua Satgas Covid-19 Kalla Group, Subhan Djaya Mappaturung sudah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Palang Merah Indonesia (PMI) kota Makassar dihadapan media dan Jusuf Kalla, selaku ketua PMI pusat untuk membantu pencegahan dan pengendalian Covid-19 di lingkungan Kalla Group.
Sedangkan, kegiatan rapid test ini merupakan Inisiatif Satgas Covid-19 Kalla Group bekerja sama dengan Rumah Sakit Islam Faisal Makassar.
Amelia Amin, selaku ketua panitia kegiatan ini mengungkapkan bahwa rapid test ini merupakan Program dari Satgas Covid-19.
“Melalui rapid test ini kita bisa mendapatkan data awal sekaligus menjadi acuan untuk tindakan pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja Kalla Group bersama dengan protokol kesehatan yang sudah kami terapkan," katanya, Minggu (21/6/2020).
"Tentunya kami sudah memiliki protokol jika hasil rapid test terdapat karyawan yang reaktif. Sehingga diharapkan tidak menganggu kebijakan Shifting WFO dan WFH ke depan,” ujarnya.
Kegiatan rapid test sendiri juga didukung oleh Human Capital di seluruh unit bisnis Kalla Group yang melakukan pendataan berdasarkan beberapa kategori.
Diantaranya karyawan yang memiliki jadwal bekerja di kantor (WFO) setiap hari, hasil self-assessment dan karyawan yang memiliki intensitas interaksi dengan pihak luar.
Human Capital masing-masing juga telah mengirimkan pemberitahuan kepada karyawan yang terdaftar untuk berisitirahat yang cukup, makan makanan bergizi dan mematuhi protokol Kesehatan Covid-19 dimanapun berada sebelum mengikuti rapid test.
Karyawan yang terdaftar juga diwajibkan melakukan registrasi dengan membawa KTP dan Id Card Karyawan Kalla Group ditempat pelaksanaan rapidtest.
Untuk memastikan kegiatan sesuai protokol Covid-19, karyawan yang terdaftar juga menerima pemberitahuan jadwal masing-masing untuk menghindari penumpukan dan wajib mematuhi aturan Physical Distancing selama kegiatan berlangsung.
Dimana karyawan wajib mengenakan masker, antre minimal jarak 1 meter dan disediakan sarung tangan masing-masing.
Para panitia juga dilengkapi dengan masker, sarung tangan dan face shield begitupun tim medis yang bertugas dengan APD lengkap.
“Tentunya kami berharap Rapid Test ini menjadi upaya perusahaan dan deteksi awal dalam penyebaran Covid-19 di Kalla Group, sehingga kami dapat melakukan antisipasi yang diperlukan," katanya.
Seluruh hasil dari rapid test akan dikirimkan ke Human Capital masing-masing unit bisnis untuk ditindak lanjuti dan akan diteruskan ke masing-masing karyawan. (*)