Tribun Makassar
Pekan Depan, Rutan Makassar Sudah Bisa Terima Tahanan Titipan dari Polisi dan Jaksa
Rutan Kelas 1 Makassar Jl Gunung Sari memastikan kembali akan menerima tahanan titipan dari Kejaksaan maupun Kepolisian.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR. COM, MAKASSAR -- Lembaga Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Makassar Jl Gunung Sari memastikan kembali akan menerima tahanan titipan dari Kejaksaan maupun Kepolisian.
Rutan kembali membuka setelah hampir dua bulan menolak tahanan titipan karena takut penyebaran atau penularan wabah Covid-19 atau virus Corona
Insya Allah minggu depan sudah dibuka penerimaan tahanan titipan," Kata Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Darmawangsa.
Darmawangsa mengaku akan berkoordinasi dengan Jaksa untuk menyerahkan berkas tahanan baru lebih awal sebelum pemindahan.
"Satu hari sebelum pengiriman tahanan baru, berkas sudah harus diterima untuk dilakukan pemeriksaan administrasi. Sehingga pada saat penerimaan tahanan tidak lagi ada pemeriksaan berkas, hanya fokus pemeriksaan kesehatan," ujarnya.
Selain itu ia mengatakan penerimaan tahanan beralih ke gedung 1 dan semua petugas yang terkait menggunakan APD 1.
.
"Jadi perlu adanya tim medis dan tim registrasi yang standby. Lewat gedung 2, tahanan baru sudah clear dan bisa langsung masuk ruang isolasi," tuturnya.