Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Pekan Depan, Rutan Makassar Sudah Bisa Terima Tahanan Titipan dari Polisi dan Jaksa

Rutan Kelas 1 Makassar Jl Gunung Sari memastikan kembali akan menerima tahanan titipan dari Kejaksaan maupun Kepolisian.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
ISTIMEWA
Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Makassar, Darmawangsa 

TRIBUN-TIMUR. COM, MAKASSAR -- Lembaga Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Makassar Jl Gunung Sari memastikan kembali akan menerima tahanan titipan dari Kejaksaan maupun Kepolisian.

Rutan kembali membuka setelah hampir dua bulan menolak tahanan titipan karena takut penyebaran atau penularan wabah Covid-19 atau virus Corona

Insya Allah minggu depan sudah dibuka penerimaan tahanan titipan," Kata Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Darmawangsa.

Darmawangsa mengaku akan berkoordinasi dengan Jaksa untuk menyerahkan berkas tahanan baru lebih awal sebelum pemindahan.

"Satu hari sebelum pengiriman tahanan baru, berkas sudah harus diterima untuk dilakukan pemeriksaan administrasi. Sehingga pada saat penerimaan tahanan tidak lagi ada pemeriksaan berkas, hanya fokus pemeriksaan kesehatan," ujarnya.

Selain itu ia mengatakan penerimaan tahanan beralih ke gedung 1 dan semua petugas yang terkait menggunakan APD 1.
.
"Jadi perlu adanya tim medis dan tim registrasi yang standby. Lewat gedung 2, tahanan baru sudah clear dan bisa langsung masuk ruang isolasi," tuturnya.

Penerimaan tahanan bakal dilakukan bertahap, 14 hari pertama diterima sekitar 50 sampai 60 orang. Lepas karantina baru menerima tahapan selanjutnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved