Nyanyian Imam Nahrawi Setelah Dituntut 10 Tahun Penjara, Mantan Atlet Taufik Hidayat Ikut Terseret
Dalam surat pledoinya yang dibacakan dalam sidang pada Jumat (19/6/2020), Imam Nahrawi menyeret-nyeret nama mantan atlet Bulu Tangkis, Taufik Hidayat.
TRIBUN-TIMUR.COM-Setelah dituntut 10 tahun penjara dalam kasus suap, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi 'bernyanyi'.
Dalam surat pledoinya yang dibacakan dalam sidang pada Jumat (19/6/2020), Imam Nahrawi menyeret-nyeret nama mantan atlet Bulu Tangkis, Taufik Hidayat.
Imam Nahrawi meminta menantu Agum Gumelar tersebut ikut jadi tersangka dalam kasusnya.
"Seharusnya bila ini dipaksakan menjadi perkara suap."
"Tidak pandang beliau mengerti atau tidak uang itu harus diapakan dan dikemanakan," kata Imam, sebagaimana tertulis dalam salinan pledoi yang didapat Kompas.com.

• ISI Surat Cinta Imam Nahrawi dari Penjara, Disebar Istri Shobibah Rohmah, Titip Pesan untuk Anak
Seperti diketahui, dalam persidangan sebelumnya yang digelar 6 Mei 2020 lalu, Taufik Hidayat mengakui pernah menyerahkan uang Rp 1 miliar.
Uang tersebut ia serahkan kepada asisten pribadi Imam, Miftahul Ulum.
Namun, Imam mengklaim tidak pernah mengetahui adanya penerimaan tersebut.
Termasuk penerimaan dari pihak-pihak lain.
Ia menyebut, uang tersebut dialokasikan sendiri tanpa perjanjian tertulis.

• Bersalah Terima Suap hingga Rp 11,5 Miliar, Mantan Menpora Imam Nahrawi Dituntut 10 Tahun Penjara
Bahkan Imam mengaku baru tahu setelah ia ditetapkan sebagai tersangka.
"Apakah ketidaktahuan saya ini menjadi tanggung jawab saya secara pidana juga?"
"Mengingat mereka yang telah bermain api dan mengatasnamakan saya?" ujar Imam.
Imam melanjutkan, dalam persidangan, mantan asisten pribadinya Miftahul Ulum juga tak pernah mengakui penerimaan tersebut.
Imam menegaskan tak ada bukti dan petunjuk yang menegaskan hal itu.

• KPK Sebut Imam Nahrawi Korupsi Dana Akomodasi Atlet untuk Buka Puasa Bersama hingga Nonton F1