Update Corona Makassar
FOTO: Tim Gugus Jemput Kembali Jenazah Pasien Covid-19 yang Diambil Paksa
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulawesi Selatan dikawal petugas gabungan dari Kodam XIV Hasanuddin menjemput kembali jenazah.
Penulis: Sanovra Jr | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/SANOVRA JR
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulawesi Selatan dikawal petugas gabungan dari Kodam XIV Hasanuddin menjemput kembali jenazah yang diambil paksa oleh keluarganya di Kompleks Hartaco Indah, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sabtu (20/6/2020). Petugas sangat menyayangkan tindakan keluarga yang memaksakan untuk mengurus jenazah perempuan berinisial ATO (67).
TRIBUN-TIMUR.COM/SANOVRA JR
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulawesi Selatan dikawal petugas gabungan dari Kodam XIV Hasanuddin menjemput kembali jenazah yang diambil paksa oleh keluarganya di Kompleks Hartaco Indah, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sabtu (20/6/2020). Petugas sangat menyayangkan tindakan keluarga yang memaksakan untuk mengurus jenazah perempuan berinisial ATO (67).
TRIBUN-TIMUR.COM/SANOVRA JR
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulawesi Selatan dikawal petugas gabungan dari Kodam XIV Hasanuddin menjemput kembali jenazah yang diambil paksa oleh keluarganya di Kompleks Hartaco Indah, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sabtu (20/6/2020). Petugas sangat menyayangkan tindakan keluarga yang memaksakan untuk mengurus jenazah perempuan berinisial ATO (67).
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulawesi Selatan dikawal petugas gabungan dari Kodam XIV Hasanuddin menjemput kembali jenazah yang diambil paksa oleh keluarganya di Kompleks Hartaco Indah, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sabtu (20/6/2020).
Petugas sangat menyayangkan tindakan keluarga yang memaksakan untuk mengurus jenazah perempuan berinisial ATO (67).
Padahal sesuai dengan surat keterangan hasil Swap yang dikeluarkan oleh Manajemen Rumah Sakit Universitas Islam Makassar bernomor 1285/LA. 1/RSUW-UIT/VI/2020 tanggal 19 Juni 2020 menyatakan yang bersangkutan positif Covid-19.(*)