Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Koin Kelapa Sawit

Inilah Bahan Baku Uang Koin Kelapa Sawit Pecahan Rp 1.000 dan Sejarahnya,Kini Jadi Incaran Kolektor

Beberapa waktu terakhir masyarakat dihebohkan dengan uang lama pecahan Rp 1.000.

Editor: Rasni
bi.go.id
Uang logam viral di media sosial 

TRIBUN-TIMUR.COM - Beberapa waktu terakhir masyarakat dihebohkan dengan uang lama pecahan Rp 1.000.

Yap, Uang koin yang berlambang kelapa sawit itu viral karena diburu masyarakat dan dijual hingga puluhan juta.

Berikut ini sejarah dan Bahan Baku pembuatannya, pantas diincar kolektor.

Survei KedaiKOPI: Andi Amran Sulaiman Berpotensi Bersaing dengan Anies Baswedan dalam Pilpres 2024

Cek selengkapnya di sini: 

Bermula dari hebihnya masyarakat saat sebuah marketplace menjual uang koin tersebut dengan harga fantastis. 

Ada yang membanderol dengan harga puluhan juta bahkan ada yang harganya mencapai Rp 100 juta. 

Salah satu akun yang mengunggah screen capture tersebut yakni akun Instagra @nenk_update beberapa waktu lalu. 

Terlihat uang loga keluaran 1993 itu ditawarkan seharga Rp 17 juta, ada yang 20 juta dan lainnya. 

Dikutip tribun-timur dari laman Bank Indonesia, uang yang lagi viral itu diberi nama Uang Logam Bank Indonesia Emisi 1993. 

Sesuai namanya, alat barter ini resmi dikeluarkan pada 8 Maret 1993.

Pangdam Diminta Ambilalih Penanganan Covid Sulsel, Pembina YGBI: Biar Gubernur Fokus Urus Kereta Api

RESMI Hasil Rapat Exco PSSI, Kompetisi Liga 1 dan Liga 2 Dilanjutkan, Berikut Sembilan Poin Penting!

Mantan VfB Stuttgart Ini Pernah Direkrut PSM, Putuskan Pensiun Muda, Begini Sosok Febrianto Wijaya

Tak seperti uang koin lain, uang ini dibuat dibuat pipih dengan berat sekitar 8,6 gram dan tebal 2,40 mm. 

Diameter luarnya 26 mm dan 18 mm diameter dalamnya. 

Ada dua warna dominan. Warna putih di lingkaran luar sementara warna kuning keemasan di bagian dalam. 

Di sisi depan ada gambar lambang negara Garuda Pancasila dan bagian belakanga ada kelapa sawit

Tahun 2018 lalu sempat heboh menyebut uang ini tidak berlaku lagi sebagai alat tukar, namun seketika dibantah BI.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved