Tribun Pinrang
Tahun 2020, Tercatat 70 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Pinrang
Teror anjing gila kian menghantui masyarakat Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Teror anjing gila kian menghantui masyarakat Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Pasalnya, sudah ada sekitar lima orang yang menjadi korban gigitan hewan penular rabies tersebut.
Peristiwa ini pun menjadi momok menakutkan di tengah masyarakat.
Berbicara soal kasus gigitan hewan penular rabies, Pemkab Pinrang mencatat, kasus tersebut beragam jumlahnya dari bulan ke bulan.
Total kasus tersebut sejak Januari-Mei 2020 adalah sebanyak 70.
"Demikian data yang kami catat per Januari-Mei 2020," kata Kepala Seksi Penanggulangan Penyakit Dinas Kesehatan Pinrang Barnabea Keliky, Kamis (18/6/2020).
Ia merincikan, kasus gigitan hewan penular rabies tersebut didominasi melibatkan anjing. Yakni sebanyak 60 kasus.
"Dari 70 kasus tersebut. Hanya 10 di antaranya adalah gigitan kucing, selebihnya adalah gigitan anjing," papar Barnabea.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Pinrang, dr Dyah Puspita Dewy menegaskan, pihaknya telah melakukan rangkaian penanganan sesuai porsi tanggung jawab Dinas Kesehatan terhadap kasus gigitan hewan penular rabies.
Seperti mencuci luka gigitan dan menyuntikkan vaksin rabies.
"Semua telah dibersihkan lukanya sesuai protap gigitan anjing," jelasnya.(*)
Laporan Wartawan TribunPinrang.com, @herysyahrullah