Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PLN

PLN Bantah Ada Kenaikan Tarif Dasar Listrik di Dialog Publik Lapmi Makassar

Dialog Publik Masyarakat Bertanya, PLN Menjawab dengan tema Melonjaknya Pembayaran Listrik di Tengah Pandemi

Penulis: Sukmawati Ibrahim | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR.COM/SUKMAWATI IBRAHIM
Webinar Dialog Publik Masyarakat Bertanya, PLN Menjawab dengan tema Melonjaknya Pembayaran Listrik di Tengah Pandemi, Rabu (1762020). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Lembaga Pers Mahasiswa Islam (Lapmi Makassar) menggelar Webinar Dialog Publik Masyarakat Bertanya, PLN Menjawab dengan tema Melonjaknya Pembayaran Listrik di Tengah Pandemi, Rabu (17/6/2020).

Hadir sebagai Narasumber Manager PLN UP3 Makassar Selatan Raditya Hari Nugraha, Presiden Direktur IMB Property Andi Rahmat Manggabarani, Akademisi Andi Syahrum Makkuradde, Ketua KNPI Makassar Christoper Aviary.

Pada kesempatan ini, Akademisi Andi Syahrum Makkuradde banyak mempertanyakan mengenai tagihan listrik yang melonjak berkali-kali lipat di bulan Juni 2020.

Salah satu dosen di STIE Amkop Makassar ini mempertanyakan metode historical cost yang digunakan PLN dalam menghitung tagihan listrik pelanggan.

"Mungkin bisa dijabarkan metodenya secara transparan. Pasalnya, kenaikan tagihan di Juni drastis sekali bahkan melampaui rata-rata pembayaran di bulan-bulan sebelumnya," katanya.

Ia menambahkan, jika situasi ini terus berlangsung akan berdampak terhadap perekonomian orang tua mahasiswa.

"Ini bisa berdampak bagi mahasiswa, jika tagihan listrik orang tua melonjak maka akan menjadi penghambat biaya perkuliahan anaknya karena secara tidak langsung kiriman uang jadi berkurang. PLN sebagai BUMN harus punya solusi atas situasi saat ini di tengah merebaknya Covid-19," ujarnya.

Hal sama disampaikan Direktur IMB Property, Andi Rahmat Manggabarani.

Menurutnya, industri properti juga merasakan dampaknya. Melonjaknya tagihan dianggap tidak sesuai dengan penggunaannya.

Sejak adanya kebijakan Perbatasan Sosial Skala Besar (PSBB) kemudian Work From Home (WFH), secara otomatis aktivitas di kantor berkurang namun tagihan tetap melonjak.

"Ini merugikan sektor usaha, saat semuanya serba terbatas, tidak ada aktivitas di kantor tetapi tagihan lebih tinggi dibandingkan saat semuanya masih normal. Mungkin bisa dievaluasi hal seperti ini," bebernya.

Menanggapi hal tersebut, Manager PLN UP3 Makassar Selatan Raditya Hari Nugraha membantah adanya kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL).

Menurutnya, tidak ada kenaikan TDL sejak tahun 2020.

Pihak yang memiliki kewenangan menentukan tarif listrik, yakni Pemerintah melalui Kementerian ESDM.

Mengenai melonjaknya tagihan, khususnya di sektor rumah tangga disebabkan oleh aktivitas lebih banyak dilakukan di rumah sehingga penggunaan listrik pun meningkat dari biasanya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved