Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ada Apa di Disdukcapil Maros, Pecat Massal & Bikin Pegawai Menangis,Alasan Kadis Bikin Geleng Kepala

Mulai Muh Nawir hingga Nasiruddin sebagai Kadis, pemecatan tak pernah dilakukan. Alasannya, honorer tersebut juga dibutuhkan di Disdukcapil.

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM/IKHSAN
Kepala Disdukcapil, Eldrin Saleh saat ditemui di ruangannya 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kantor Disdukcapil Maros, Sulawesi Selatan, tiba-tiba menjadi sorotan.

Pasalnya, pimpinan melakukan pemecatan sejumlah pegawai honorer Disdukcapil Maros.

Pemecatan dengan istilah dirumahkan tersebut, baru kali pertama terjadi beberapa tahun terakhir. 

Mulai Muh Nawir hingga Nasiruddin sebagai Kadis, pemecatan tak pernah dilakukan. Alasannya, honorer tersebut juga dibutuhkan di Disdukcapil.

Namun setelah Nasiruddin digantikan oleh Eldrin Saleh sebagai Kadis, pemecatan massal pun terjadi.

Para pegawai honorer yang dipecat tersebut, protes ke Disdukcapil.

Tren Kasus Covid-19 Meningkat di Bulan Juni 2020 dan Indonesia Tertinggi, Simak Penjelasan Ahli

6 Kali Tes Swab Hasilnya Selalu Positif Covid-19, Pasien Stres dan Berusaha Kabur dari Rumah Sakit

Mereka menilai pernyataan itu, telah melukai perasaan honorer yang dirumahkan, karena seolah-olah keberadaannya selama ini dianggap negatif, dan tidak diperlukan.

Hal itu disampaikan oleh, salah satu perwakilan honorer yang ikut di rumahkan, bernama Irna Suryanti, Kamis (18/6/2020)

Ia menuntut agar teman-temannya kembali dipanggil masuk bekerja.

Sebab ia menganggap kebijakan yang dikeluarkan mengandung diskriminasi.

Pasalnya dari 61 honorer yang di rumahkan, ada 3 orang yang kembali dipanggil dipanggil bekerja.

"Memang sebelumnya ada 7 orang yang dipanggil kembali, karena mereka punya SK 2020, tapi tiba-tiba ada 3 orang lagi yang dipanggil masuk, padahal mereka tidak punya SK 2020," ujar Irna, Kamis (18/6/2020).

Ia bahkan menampik alasan bahwa alasan perumahan mereka, disebakan tidak adanya anggaran. Padahal Irna mengaku dirinya sudah tidak digaji sejak Januari.

"Sejak bulan Januari sampai Juni kami sudah tidak pernah digaji. Kami tetap kerja sebagi bentuk pengabdian ke kantor. Kami juga disuruh bersabar, sebab kata kantor masih penyesuaian anggaran. Tapi tiba-tiba ada kebijakan seperti ini tanpa sepengetahuan kami," jelasnya

Sementara banyak honorer yang bahkan telah mengabdi selama 10 tahun.

"Banyak honorer yang sudah mengabdi selama 10 tahun, menangis setelah kebijakan ini keluar, padahal selama bekerja mereka rajin masuk dan tidak banyak menuntut," ungkapnya

Ia pun menegaskan jika ada pemanggilan kembali, dan ada satu orang yang tidak dipanggil, pihaknya akan menolak.

"Harapan kami bersama teman-teman itu kami dipanggil kembali, dan agar tidak ada sekat-sekat atau diskriminasi seperti ini, dan jika ada satu org yg tidak dipanggil, kami sepakat untuk ttp tdk masuk," tegasnya

Sebelumnya diberitakan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) merumahkan sebanyak 61 orang honorarium Non PNS (Honorer).

Hal ini dilakukan sehubungan dengan tidak tersedianya anggaran untuk honorer.

Kepala Dinas Disdukcapil Eldrin Saleh menjelaskan, jika ada pemotongan anggaran dari pusat yang disebabkan oleh covid-19.

"Pada tahun 2019 kemarin, kami masih punya anggaran untuk turun kelapangan sosialisasi, atau turun perekaman, dan karena adanya covid anggaran itu langsung dipotong dari pusat, jadi sudah tidak ada ruang lagi untuk menyisihkan ke teman-teman honorer anggaran yang ada, sebab dipotong karena covid," ujarnya, Rabu (17/6/2020).

 Tren Kasus Covid-19 Meningkat di Bulan Juni 2020 dan Indonesia Tertinggi, Simak Penjelasan Ahli

 6 Kali Tes Swab Hasilnya Selalu Positif Covid-19, Pasien Stres dan Berusaha Kabur dari Rumah Sakit

Berdasarkan pertimbangan itu, pihaknya terpaksa merumahkan dengan pertimbangan sudah tidak adanya harapan untuk memberi upah.

"Otomatis jika mereka tetap masuk dan kami tidak bisa upah, kami memiliki kekhawatiran jangan sampai ada niat-niat yang tidak baik didalamnya," jelasnya

Eldrin Saleh mengungkapkan bahwa kebijakan ini sudah mendapat persetujuan dari Bupati Maros sebelumnya.

"Kami sudah sampaikan ke pak Bupati secara lisan kalau ada masalah seperti ini, dan beliau mengizinkan karena jika dipaksakan kerja yang ada kasihan mereka bekerja tapi tidak digaji," ungkapnya

Ia pun menegaskan jika nanti apabila  dikemudian hari ada pemberkasan atau pendataan, pihaknya siap memanggil mereka kembali dan memasukkannya dalam daftar honor di Disdukcapil Maros. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved