Sertifikasi Halal
Wagub Sulsel: Sertifikasi Halal di Restoran Jaminan Produk dan Kepuasan Pelanggan
Wagub Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menjadi keynote speaker dalam Webinar Edukasi Ekonomi Syariah, yang diselenggarakan Bank Indonesia (BI)
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Wagub Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman menjadi keynote speaker dalam Webinar Edukasi Ekonomi Syariah, yang diselenggarakan Bank Indonesia (BI), Rabu (17/6/2020).
Webinar mengusung tema 'Peran Wakaf Produktif Dalam Pemberdayaan Ekonomi Umat', diikuti sekitar 60 partisan melalui aplikasi zoom. Diantaranya diikuti mahasiswa Universitas Hasanuddin yang mendapatkan beasiswa dari Bank Indonesia.
Andi Sudirman yang juga Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Sulsel menyampaikan, saat ini ekonomi syariah menjadi euforia. Terlebih lagi, pangsa pasar di Indonesia yang notabene mayoritas penduduknya beragama Islam.
"Seperti pada sektor perbankan telah menerapkan ekonomi syariah," ujarnya.
Selain itu, kata dia, potensi ekonomi syariah juga bisa dilihat pada industri perhotelan.
"Misalnya hotel-hotel di Makassar. Melihat potensi ekonomi syariah, maka melakukan sertifikasi halal di restoran mereka untuk jaminan produk dan kepuasan pelanggan," ungkapnya.
Sertifikasi label halal pada restoran, bukan hanya dilihat dalam pendekatan agama semata. Akan tetapi, lebih kepada dunia bisnis dalam pendekatan memberikan kepuasan kepada pelanggan.
Dirinya pun menyampaikan sedikit rekam jejaknya bekerja di perusahaan asing, yang bisa menjadi edukasi kepada mahasiswa sebagai generasi milenial.
"Harus tepat waktu, menjaga kepercayaan, dan profesional," pesannya.
BI Dorong Wakaf
Sementara, Kepala Perwakilan BI Sulsel, Bambang Kusmiarso, mengatakan, sistem ekonomi syariah merupakan sistem ekonomi yang menjunjung dorongan usaha dan transparansi. Berbagai negara telah menerapkan ekonomi syariah, karena memberikan kemaslahatan, kemajuan, dan prinsip rahmatan lil alamin.
Saat ini, kata Bambang, pengembangan wakaf bukan hanya berbentuk properti, namun juga dengan keuangan.
"Terjadi paradigma pengembang wakaf menjadi instrumen pengembangan ekonomi," ujarnya.
Untuk Provinsi Sulsel dengan jumlah penduduk kurang lebih 9 juta jiwa, dimana mayoritas muslim, 50 persennya berwakaf dengan uang.
"Misalkan setiap orang wakaf Rp 10 ribu. Dalam sebulan bisa mencapai Rp 39 miliar atau setengah triliun per tahun," bebernya.