Tribun Maros
Tak Mampu Bayar Gaji, 61 Tenaga Honorer di Disdukcapil Maros Terpaksa Dirumahkan
Kepala Disdukcapil Maros, Eldrin Saleh menjelaskan, jika ada pemotongan anggaran dari pusat yang disebabkan oleh covid-19.
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Sudirman
TRIBUNMAROS.COM, TURIKALE - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Maros, merumahkan 61 orang tenaga Non PNS (Honorer).
Hal ini dilakukan sehubungan dengan tidak tersedianya anggaran untuk honorer.
Kepala Disdukcapil Maros, Eldrin Saleh menjelaskan, jika ada pemotongan anggaran dari pusat yang disebabkan oleh covid-19.
"Pada tahun 2019 kemarin, kami masih punya anggaran untuk turun kelapangan sosialisasi, atau turun perekaman," ujar Eldrin, Rabu (17/6/2020).
Akibat adanya covid, anggaran itu langsung dipotong dari pusat.
"Jadi sudah tidak ada ruang lagi untuk menyisihkan ke teman-teman honorer anggaran yang ada, sebab dipotong karena covid," ujar.
Berdasarkan pertimbangan itu, pihaknya terpaksa merumahkan dengan pertimbangan sudah tidak adanya harapan untuk memberi upah.
"Otomatis jika mereka tetap masuk dan kami tidak bisa upah, kami memiliki kekhawatiran jangan sampai ada niat-niat yang tidak baik didalamnya," jelasnya
Eldrin Saleh mengungkapkan, kebijakan ini sudah mendapat persetujuan dari Bupati Maros sebelumnya.
"Kami sudah sampaikan ke pak Bupati secara lisan kalau ada masalah seperti ini, dan beliau mengizinkan karena jika dipaksakan kerja yang ada kasihan mereka bekerja tapi tidak digaji," ungkapnya
Ia pun menegaskan jika nanti apabila dikemudian hari ada pemberkasan atau pendataan, pihaknya siap memanggil mereka kembali dan memasukkannya dalam daftar honor di Disdukcapil Maros.
Laporan Tribunmaros.com, M Ikhsan