Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Corona Makassar

LBH Makassar Terima Dua Pengaduan, Bayi Meninggal Dinyatakan Positit Covid-19 Tanpa Ada Bukti Swab

LBH Kota Makassar membuka posko pengaduan publik terkait penanganan Covid-19 atau virus Corona yang tidak berjalan dengan semestinya.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
LBH Makassar
Logo LBH Makassar 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar membuka posko pengaduan publik terkait penanganan Covid-19 atau virus Corona yang tidak berjalan dengan semestinya.

Kepala Divisi Hak Sipil dan Keberagaman LBH Makassar, Abdul Azis Dumpa mengatakan, sudah menerima dua laporan pengaduan dari masyarakat.

Laporan diterima dengan kasus berbeda. Laporan pertama terkait seorang pasien mengalami pendarahan di telinga akibat benturan pada saatkecelakaan.

Saat itu korban di bawa ke rumah sakit dengan harapan memperoleh perawatan yang maksimal dari pihak Rumah Sakit, namun justru diabaikan

"Korban mengalami situasi kritis di ruang ICU, tapi para perawat tidak memberikan penanganan sampai saat korban dinyatakan meninggal dunia," sebutnya.

Ironisnya lagi jnazah korban dilakukan dengan prosedur penanganan Covid-19, sementara tidak ada penjelasan dari pihak rumah sakit.

"Keluarga korban kaget, saat meminta penjelasan dari dokter yang menangani korban namun tidak mendapatkan penjelasan dan malah menghindari keluarga korban," ujarnya.

Kasus II kata Azis adalah korban yang berumur 3 bulan meninggal dunia dengan vonis Radang Selaput Otak berdasarkan hasil rontgen.

Sebelum meninggal, korban mendapatkan pelayanan SWAB Test dan hasilnya menunjukkan Positif, namun tidak disertai surat keterangan hasil laboratorium (lab) dari pihak rumah sakit (RS rujukan I).

Lalu korban dirujuk ke rumah sakit Rujukan penanagan Covid-19. Di Rumah Sakit Rujukan, korban mendapatkan pelayanan Rapid Test dan menunjukkan hasil negatif sehingga korban dirujuk kembali ke Rumah Sakit awal/tempat pertama kali korban dibawa keluarga.

"Namun karena alat kesehatan tidak memadai di RS awal, korban kembali dirujuk ke Rs yang memiliki fasilitas ruang picu (RS rujukan II)," tuturnya.

Kondisi korban terus menurun dan akhirnya meninggal dunia. DI RS rujukan ini korban juga mendapatkan pelayanan SWAB Test dan menunjukkan hasil yang negatif.

Bahkan sampai saat keluarga korban mengajukan permohonan bantuan hukum, mereka belum mendapatkan hasil SWAB Test dari RS Rujukan I yang menyatakan Korban positif Covid-19.

"Tidak adanya informasi yang transparan dan akuntabel dari Pihak Rumah Sakit dalam memberikan status Covid-19 kepada pasien membuat masyarakat menjadi geram.

"Dan tak jarang menimbulkan konflik antar keluarga pasien, pihak rumah sakit dan gugus tugas Covid-19 yang bertanggung jawab dalam proses penagangan jenazah," jelasnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved