Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: Ketua KPU Sumbar Cekcok dengan Petugas PSBB, Pemkot Padang Minta Maaf

Pemkot Padang, Sumatera Barat, dan petugas posko pemeriksaan, Rita Sumarni, meminta maaf kepada Ketua KPU Sumatera Barat

Penulis: Dea Duta Aulia | Editor: Suryana Anas

TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Padang, Sumatera Barat, dan petugas posko pemeriksaan, Rita Sumarni, meminta maaf kepada Ketua KPU Sumatera Barat Amnasmen atas cekcok saat melakukan pengecekan di pos check point Lubuak Paraku saat penerapan pembatasan sosial skala besar (PSBB).

Video cekcok tersebut sempat viral di media sosial.

"Kami atas nama Pemerintah Kota Padang meminta maaf kepada Ketua KPU Sumbar Pak Amnasmen beserta masyarakat lainnya saat dilakukan pengecekan saat masa PSBB lalu," ujar Sekretaris Daerah Kota Padang Amasrul kepada sejumlah wartawan, Senin (15/6/2020).

Amasrul mengatakan, semua tindakan yang dilakukan oleh petugas posko pemeriksaan sesuai dengan perintahnya.

"Apa yang dilakukan oleh Ibu Rita itu bukan bermaksud untuk mempersulit orang ke Padang ataupun mempermalukan ketua KPU Sumbar. Beliau hanya menjalankan tugas yang sudah kami buat," paparnya.

Menurut Amasrul, berdasarkan aturan dalam PSBB tersebut, orang yang boleh masuk ke Kota Padang adalah warga yang memiliki KTP Padang. Hal ini dilakukan karena Kota Padang merupakan daerah yang terjangkit virus corona cukup banyak.

"Namun karena Kota Padang merupakan ibu kota provinsi dan banyak perkantoran, maka bagi yang masuk ke Padang karena bekerja mereka bisa menunjukan surat tugasnya," paparnya.

Pihak Pemkot Padang sendiri berencana akan melakukan mediasi dengan ketua KPU Sumbar karena kasus sendiri sudah sampai ke pihak kepolisian.

Sebab, Ketua KPU Sumbar Amnasmen melaporkan akun facebook Rita Sumarni yang memposting video percekcokan dan KTP pribadi Amnasmen.

"Postingan di Facebook itu sendiri sudah dihapus. Kami akan mencoba menyelesaikan masalah ini dengan mediasi. Namun jika hasilnya tetap pahit, maka kami akan memberikan bantuan untuk Ibu Rita Sumarni, karena beliau menjalankan tugas," paparnya.

Sementara itu Rita Sumarni sendiri juga meminta maaf atas perbuatannya tersebut ke Ketua KPU Sumbar. Ia mengakui tidak mengetahui saat itu berhadapan dengan ketua KPU Sumbar.

"Saat itu saya hanya menjalankan tugas. Dalam aturan di posko cek poin itu yang boleh masuk ke Kota Padang hanya orang yang memiliki KTP Padang atau memunjukkan surat tugas. Saat itu Pak Amnasmen tidak menunjukan surat tugasnya," sebutnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ketua KPU Sumbar Cekcok dengan Petugas PSBB, Pemkot Padang Minta Maaf

 
 
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved