Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jordi Onsu

TERUNGKAP Jordi Onsu Disebut Kirim Orang Curi Resep Ayam Geprek Benny Sujono

Kasus sengketa Ayam Geprek Ruben Onsu dan Benny Sujono semakin panjang saja.

Kompas.com
Jordi Onsu dan pengacaranya Minola Sebayang: TERUNGKAP Jordi Onsu Disebut Kirim Orang Curi Resep Ayam Geprek Benny Sujono 

"Jordi Onsu meminta agar satu orang karyawannya dapat dipekerjakan di bagian dapur atau sebagai quality control dari bisnis makanan merek 'I Am Geprek Bensu Sedep Bener/Beneerrr'," bunyi keterangan dalam salinan putusan tersebut.

Rencana mempekerjakan karyawan tersebut diduga untuk mengetahui resep dan cara memasak menu utama usaha kuliner. 

Kalah di Mahkamah Agung

Mahkamah Agung (MA) memerintahkan Direktorat Jenderal Hak dan Kekayaan Intelektual (Ditjen HKI) membatalkan pendaftaran merek dagang Bensu yang diajukan pembawa acara Ruben Onsu.

Hal itu tertuang dalam surat putusan Mahkamah Agung RI terkait gugatan Ruben atas merek Bensu, dikutip Kompas.com dari laman resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung, Kamis (11/6/2020).

"Memerintahkan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia cq.

Direktorat Jenderal Hak Dan Kekayaan Intelektual cq. Direktorat Merek Dan Indikasi Geografis (in casu Turut Tergugat Rekonpensi)

untuk melaksanakan pembatalan merek-merek atas nama RUBEN SAMUEL ONSU tersebut di atas,

yaitu dengan mencoret pendaftaran merek-merek tersebut dari Indonesia Daftar Merek,

dengan segala akibat hukumnya," bunyi putusan MA tersebut.

Perintah itu seiring putusan Mahkamah Agung yang menolak gugatan Ruben Onsu terkait perkara Hak Kekayaan Intelektual merek Bensu.

"DALAM EKSEPSI: Menyatakan Eksepsi Tegugat I tidak dapat diterima.

DALAM POKOK PERKARA: Menolak Gugatan Penggugat RUBEN SAMUEL ONSU tersebut untuk seluruhnya," bunyi hasil putusan tersebut.

Karena itu, majelis hakim menyatakan permohonan enam merek dagang Geprek Bensu yang sebelumnya diajukan Ruben Onsu dibatalkan.

Sebab, dinilai menyerupai nama atau singkatan nama badan hukum penggugat rekonpensi (gugatan balik) dalam hal ini, PT Ayam Geprek Benny Sujono.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved