Rekomendasi Covid IKA Unhas
Rekomendasi IKA Unhas: Saatnya Pembatasan Sosial Berskala Keluarga dan Komunitas
tim yang diketuai Prof Dr Idrus Paturusi yang juga ketua Harian IKA Unhas merumuskan beberapa point, yang merupakan hasil diskusi daring Alumni Unhas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ikatan Keluara Alumni Universitas Hasanuddin, IKA Unhas, telah menyerahkan rekomendasi penanganan Covid-19 ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel dan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
Rekomendasi juga tekah diserahkan ke Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang diterima Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari, Ni’matullah, dan Wakil Ketua DPRD Sulsel Darmawansyah. Rekomendasi ke DPRD Makassar diterima Ketua DPRD Makassar Rudi Lallo dan Wakil Ketua DPRD Makassar Adi Rasyid Ali.
“Kami berharap rekomendasi ini benar-benar dilaksanakan. Rekomendasi ini hasil diskusi para berbagai disiplin Unhas yang tergabung dalam IKA Unhas,” kata Juru Bicara Tim Perumus Rekomendasi IKA Unhas, Dr Sakka Pati SH MH, di Makassar, Selasa (16/6/2020).
Menurut Sakka Pati, tim yang diketuai Prof Dr Idrus Paturusi yang juga ketua Harian IKA Unhas merumuskan beberapa point, yang merupakan hasil diskusi daring Alumni Unhas pada tanggal 6 juni 2020 yang dihadiri alumni dari berbagai disiplin ilmu dan dari berbagai daerah di Indonesia.
Tindak lanjutnya dengan membentuk tim kerja untuk merumuskan yang anggotanya terdiri atas Prof Idrus Paturusi, Prof Amran Razak, Prof Faisal Abdullah, Prof Najib Bustan, Dr Sakka Pati, Yansi Tenu MSi, Dr Ramli AT, Acram Mappaona Azis, Arqam Azikin, Salahuddin Alam Dettiro, Ahmad Musa Said, Dr Hasrul, dan Dr dr Safaruddin Nurdin.
Sebagai pengantar saat menyerahkan rekomendasi Prof Idrus menyampaikan bahwa Rekomendasi ini sebagai bentuk kepedulian dan sumbangsih IKA Unhas dalam membantu dan mendukung pemerintah di situasi pandemi covid 19, khususnya di Sulawesi Selatan dan Makassar.
Sakka Pati yang membacakan rumusan rekomendasi menyampaikan, bahwa Rekomendasi yang IKA dalam masa pandemi Covid 19 adalah Model Pengendalian TSM (Terstruktur, Sistemik dan Massif).
Rekomendasi IKA Unhas ini cukup panjang karena dibagi dalam rekomendasi umum dan rekomendasi dari berbagai perspektif. Rekomendasi umum ada 6 point, regulasi terkait PSBB 3 point, dan New Normal 3 point, perspektif ekonomi 4 point , kesehatan 6 point, komunikasi 3 point dan perspektif sosiologi 4 point.
Selain itu IKA Unhas juga merekomendasikan 2 point untuk Univeraitas Hasanuddin yaitu pertama sebagai PT terkemuka di Indonesia, agar secara internal menghimpun secara maksimal seluruh potensi yang ada melalui GT Unhas, kedua; mengajak dan memberi ruang bagi potensi sumber daya manusia dari perguruan tinggi lain baik negeri maupun swasta agar secara bersama terlibat aktif dan jika dipandang perlu membentuk Gugus Tugas Bersama antar Perguruan Tinggi se-Sulsel atau di Kawasan Timur Indonesia (KTI).
Rekomendasi untuk Pemprov
IKA Unhas menyatakan mendukung sepenuhnya Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Sulawesi Selatan membentuk Tim Juru Bicara dan gugus tugas komunikasi dari kalangan ahli komunikasi kesehatan dan/atau ahli komunikasi publik.
IKA Unhas juga memberikan dukungan dan support secara khusus kepada tenaga kesehatan dan relawan yang secara langsung terlibat dalam penanganan Covid-19.
Tim Gugus Tugas Covid-19 Sulawesi Selatan diimbau melakukan optimaliasasi data terpadu sehingga dapat dengan mudah memperoleh data dan informasi serta mengontrol perkembanganya.
Pemprov Sulsel dan Gugus Tugas Covid-19 Sulsel diminta melibatkan Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Perempuan, Tokoh Pemuda, dan relawan agar berpartisipasi aktif mengedukasi masyarakat dengan pendekatan keagamaan dan kultur setempat, melalui media KIE yang tersedia dan memberi apresiasi bagi siapapun yang tampil menjadi pelopor dalam mengedukasi masyarakat.
Memberi dukungan bagi para Satuan Polisi Pamong Praja dalam menegakkan aturan terkait Protokol Covid-19.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/rekomendasi-covid-ika-unhas.jpg)