Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Stikes Panakukang Makassar

Pandemi Covid-19, Stikes Panakukang Makassar Ujian PMB 2020 Via Online

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, tahun ini SPMB Stikes Panakukang berlangsung via daring, Selasa (16/6/2020).

Penulis: Alfian | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/DIWAN
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Panakukang Makassar, tetap tak terganggu dalam proses Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) 2020 meski di tengah kondisi pandemi Covid-19. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Panakukang Makassar, tetap tak terganggu dalam proses Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) 2020 meski di tengah kondisi pandemi Covid-19.

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, tahun ini SPMB Stikes Panakukang berlangsung via daring, Selasa (16/6/2020).

Pada gelombang pertama tes PMB ini sebanyak 200 peserta dari 203 yang mendaftar mengikuti ujian yang berlangsung secara online.

"Ada tiga host yang bertugas didampingi oleh tiga pengawas. Alhamdulillah semuanya berjalan lancar," ucap Ketua SPMB Tahun Akademik 2020/2021 Stikes Panakukang, Muh Erwin Rosyadi.

Dengan jumlah peserta yang mengikuti tes SPMB gelombang pertama mencapai 200an orang, jumlah pendaftar tahun ini disebut mengalami peningkatan.

Tahun sebelumnya jumlahnya jauh di bawah angka 200 orang.

"Presentase peningkatan dari tahun lalu sekitar 65 persen, jadi masa pandemi ini tidak mempengaruhi minat calon mahasiswa mendaftar di Stikes Panakukang," tambahnya.

Sebelumnya selain tes SPMB yang digelar secara online, segala alur mulai pendaftaran di Stikes Panakukang juga berlangsung via online.

Stikes Panakukang sendiri menerapkan tiga gelombang untuk pendaftaran dan tes bagi para mahasiswa baru.

Setelah selesai gelombang pertama, Selasa (16/6/2020), rencananya pendaftaran gelombang kedua berakhir, 25 Juni 2020 mendatang.

Adapun tes gelombang kedua ini beralngsung, 28 Juni 2020 mendatang.

Sementara gelombang ketiga atau penerimaan jalur khusus (Kemitraan) tesnya akan beralngsung 25 Agustus 2020.

"Jalur khusus atau gelombang ketiga ini Kemitraan, syaratnya adalah calon mahasiswa yang tidak lulus di gelombang I dan gelombang II," tutupnya.(tribun-timur.com)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Alfian

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved