Update Corona Gowa
63 Narapidana Positif Covid-19, LPP Sungguminasa Bungkam
Penyebaran virus Corona dalam Lapas Perempuan (LPP) Sungguminasa terus meluas. kini total sudah 63 narapidana yang terpapar
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-GOWA.COM, SUNGGUMINASA -- Penyebaran virus Corona dalam Lapas Perempuan (LPP) Sungguminasa terus meluas.
Bermula dari enam kasus pertama, Rabu (27/5/2020) lalu, kini total sudah 63 narapidana yang terpapar virus yang menyerang paru-paru tersebut.
Pihak LPP Sungguminasa enggan memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi Tribun perihal asal penyebaran Virus Corona itu.
Ketua Tim Humas LPP Sungguminasa, Resqi Irwansyah beralasan tidak mendapat kewenangan memberikan informasi kepada wartawan perihal kasus Corona di LPP Sungguminasa.
Saat ditanya penyebab penularan virus dalam lapas, ia beralasan jam besuk sudah ditiadakan sejak Maret 2020 lalu.
"Belum ada pendelegasian kepada kami untuk klarifikasi terkait pertanyaan bapak. Bisa langsung menghubungi kantor wilayah kami untuk info yang dimaksud," kata Resqi kepada Tribun, Minggu, (14/6/2020).
Hal senada disampaikan Kepala Llapas Perempuan Sungguminasa, Eko Suprapti.
Dia mengatakan, penyampaian informasi Covid-19 di Lapas Perempuan Sungguminasa satu pintu melalui Kanwil Kemenkunham Sulawesi Selatan.
"Saya dipesan, untuk yang menjawab hal ini di pihak kanwil saja," singkatnya kepada Tribun.
Sebelumnya diberitakan, Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa mengonfirmasi tambahan satu kasus dari LPP Sungguminasa, Senin (15/6/2020) malam.
Tambahan satu kasus merupakan hasil pemeriksaan swab yang dikirim Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Senin (15/6/2020) malam.
"Ada susulan satu orang (positif Covid-19) dari BPOM," kata Kepala Bidang Pengendalian, Pencegahan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Gowa dr Gaffar kepada Tribun Timur, Selasa (16/6/2020) pagi.
Dalam tiga hari berturut-turut, pasien positif Covid-19 asal Lapas Perempuan (LPP) Sungguminasa terus bertambah.
Dengan tambahan satu kasus tersebut, kini total sudah 63 narapidana yang terpapar virus yang menyerang paru-paru tersebut.
Kasus bermula pada Rabu (27/5/2020) lalu, sebanyak enam narapidana dinyatakan positif Covid-19.