Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nadiem Makarim Putuskan Tahun Ajaran Baru Juli, Ini Aturan Lengkap, untuk Zona Hijau Sampai Merah

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, menyampaikan banyak yang dikorbankan saat belajar dari rumah.

Editor: Ina Maharani
sanovra/tribuntimur.com
ilustrasi tahun ajaran baru di tingkat SMA 

TRIBUN-TIMUR.CO- Tahun ajaran baru segera dimulai.

Namun saat ini masih belum jelas, karena sedang dalam kondisi pendemi Covid-19.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) resmi memutuskan tahun ajaran baru sekolah akan tetap dimulai pada Juli 2020 mendatang.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, menyampaikan banyak yang dikorbankan saat belajar dari rumah.

Namun, Kemendikbud mengambil sikap bahwa kesehatan adalah yang paling utama.

"Tahun ajaran baru tidak berubah, tetap dimulai pada Juli 2020."

"Untuk daerah dengan zona kuning, oranye, dan merah, itu dilarang untuk melakukan pembelajaran secara tatap muka," ujarnya, dikutip dari siaran langsung YouTube Kemendikbud RI, Senin (15/6/2020).

"Yang di zona hijau, kami mempersilakan pemerintah daerah melakukan pembelajaran tatap muka," lanjutnya.

 

Mendikbud Nadiem Makarim
Mendikbud Nadiem Makarim (Tribunnews.com/Larasati Dyah Utami)

Bagaimana menetapkan pembelajaran tatap muka?

1. Kabupaten/kota harus zona hijau

2. Pemerintah daerah harus setuju

3. Sekolah harus memenuhi semua daftar periksa dan siap pembelajaran tatap muka

4. Orangtua murid setuju pembelajaran tatap muka

Dibuka Bertahap

Pelaksanaan sekolah ini dibuka bertahap.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved