Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bintang Emon

Bintang Emon Fitnah Buzzer Pakai Narkoba, Arie Kriting & Pandji Membela, Ernest Justru Dibully

Bintang Emon Fitnah Buzzer Pakai Narkoba, Arie Kriting & Pandji Pragiwaksono Membela, Ernest Prakasa Justru Dibully

Editor: Ilham Arsyam
instagram
Bintang Emon 

Komentar ernest itu hingga saat ini mendapat lebih dari 4.000 balasan hingga Bintang Emon pun mencoba menenangkan warganet.

"Mantemann, komennya koh ernest hanya bercanda itulhoo," tulis Bintang Emon.

Namun tetap saja warganet membully Ernest yang dianggap tak pro pada Novel.

Adapun diketahui sebelumnya, dua terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis, dituntut hukuman satu tahun penjara.

Dikutip dari Kompas.com, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menganggap Rahmat Kadir terbukti melakukan penganiayaan dengan perencanaan terlebih dahulu dan mengakibatkan luka berat.

Sementara itu, Rahmat dinilai bersalah karena dianggap terlibat dalam penganiayaan berat yang mengakibatkan Novel Baswedan kehilangan penglihatan.

Keduanya dituntut dengan Pasal 353 KUHP Ayat 2 jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

(Tribunnews.com/Wahyu Gilang P) (Kompas.com/Ardito Ramadhan)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bintang Emon Diserang Buzzer Setelah Komentari Kasus Novel, Pandji Pragiwaksono Angkat Bicara, 
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved