Tribun Luwu Utara
Bawa Sabu, Polres Luwu Utara Tangkap Warga Wajo di Tolada
Adi ditangkap di Dusun Lumu-lumu, Desa Tolada, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
TRIBUNLUTRA.COM, MALANGKE - Pria bertato bernama Adi (38) ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara, Senin (15/6/2020).
Adi ditangkap di Dusun Lumu-lumu, Desa Tolada, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara.
Ia diduga sebagai pengguna sekaligus pengedar barang haram narkotika jenis sabu-sabu.
Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, Iptu Ferasmus Rande menyebut Adi berasal dari Dusun Lakoro, Desa Lautang, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo.
"Dia kita amankan dini hari tadi, sekitar pukul 02.30 Wita," ucap Ferasmus.
Menurut dia, penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi masyarakat.
Dari laporan masyarakat itu, personel Satuan Reserse Narkoba kemudian menyusun rencana.
Mereka membuntuti mobil putih yang dikendarai pelaku menuju Kecamatan Malangke.
"Dia kita tangkap di Dusun Lumu-lumu, Desa Tolada," katanya.
Dari penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa dua saset sabu seberat 2,31 gram.
Disertai delapan plastik bening kosong dan satu unit handphone.
"Untuk proses hukum lebih lanjut pelaku dan barang bukti saat ini kami amankan di Polres," katanya.
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi