Bantuan Langsung Tunai
Aliansi Pemuda Puncak Mengadu ke DPRD Sinjai Soal Pembagian BLT
Mereka mendatangi kantor DPRD Sinjai untuk mengadukan pemerintah desa setempat yang menilai penyaluran Bantuan Langsung Tunai
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI SELATAN - Sejumlah Desa Puncak, Kecamatan Sinjai Selatan Kabupaten Selatan mendatangi kantor DPRD Sinjai, Senin (15/6/2020).
Mereka mendatangi kantor DPRD Sinjai untuk mengadukan pemerintah desa setempat yang menilai penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) tidak tepat.
"Kami membawa aspirasi ini sebagai tindak lanjut dari beberapa mediasi dengan aparat pemerintah Desa Puncak yang terbukti dengan pengakuan mereka (Pemdes Puncak) bahwa adanya aturan yang disalahi dengan menambahkan jumlah penerima BLT yang tidak melalui musyawarah atau diluar kesepakatan bersama dari BPD," kata juru bicara dari Pemuda Desa Puncak Waladi.
Selain itu aliansi pemuda puncak juga kecewa atas pengelolaan dana tanggap covid 19 di Desa Puncak yang dinilai lamban memberikan
perlindungan masyarakat desa setempat dari pandemi covid.
Hadir dalam penyampaian aspirasi itu Sekertaris Dinas PMD Pemkab Sinjai, Haeruddin.
Ia mengungkapkan bahwa transparansi penyaluran BLT di desa dinilai sudah jelas bahwa setiap desa memperlihatkan daftar penerima bantuan dalam bentuk spanduk di depan kantor desa.
" Sementara untuk penambahan dan penggantian penerima tanpa melalui prosedur itu haram hukumnya," jelas Haeruddin.
Selanjutnya mereka juga akan segera berkomunikasi kepada pemerintah desa terkait untuk dimintai penjelasan serta akan membukakan ruang kepada Aliansi pemuda dan Pemdes Puncak agar bisa segera ditemukan titik terang perihal masalah itu.
Mereka diterima oleh Anggota DPRD Sinjai Kamrianto bersama Muh Wahyu. Mereka berjanji akan memanggil aparat pemerintah desa di Puncak terkait aspirasi pemuda tersebut.
Sedang TribunSinjai.com belum memperoleh tanggapan dari pemerintah Desa Puncak terkait aspirasi mahasiswa itu.