Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dua Bocah di Lutra Tewas Ditebas Parang

Pelaku Pembunuhan Sadis di Sumillin Luwu Utara Ternyata Pernah Dirawat di RS Dadi Makassar

Kapolsek Masamba, Ipda Budi Amin, menyebut pelaku pernah dirawat di Rumah Sakit (RS) Dadi Makassar pada tahun 2013 lalu.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
Ist
Pelaku pembunuhan dua bocah di Desa Sumillin, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Minggu (14/6/2020) 

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Ahmad Basri (30) pelaku pembunuhan sadis dua bocah perempuan di Desa Sumillin, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, punya riwayat penyakit ganguan jiwa.

Kapolsek Masamba, Ipda Budi Amin, menyebut pelaku pernah dirawat di Rumah Sakit (RS) Dadi Makassar pada tahun 2013 lalu.

"Pelaku mempunyai riwayat penyakit stres atau gila. Sekitar tahun 2013 pelaku pernah dirawat di Rumah Sakit Dadi Makassar selama satu bulan," ujar Budi Amin.

Budi mengatakan, riwayat penyakit pelaku diketahui atas informasi masyarakat setempat.

"Masyarakat membebarkan pelaku punya riwayat gila," katanya.

Saat ini, sebut Budi, situasi di lokasi kejadian terkendali.

"Situasi di TKP dalam keadaan aman terkendali," paparnya.

Sebelumnya, warga Desa Sumillin digegerkan dengan aksi pembunuhan yang dilakukan Ahmad Basri, Minggu (14/6/2020) pagi.

Pria yang diketahui mengalami gangguan jiwa ini menebas dua bocah perempuan dengan parang hingga tewas.

Tak sampai disitu, ia juga memarangi seorang lelaki yang kini dirawat di Rumah Sakit Hikmah (RS) Masamba.

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Syamsul Rijal menyebut, pelaku dan korban masih keluarga dekat.

Korban IC merupakan keponakan langsung pelaku.

Dimana bapak IC saudara kandung dari pelaku Ahmad Basri.

Begitupun dengan korban SN yang merupakan anak dari mantan Kepala Desa Sumillin Irdan.

Irdan dan pelaku masih memiliki hubungan keluarga.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved