Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dua Bocah di Lutra Tewas Ditebas Parang

Pelaku Pembunuhan Sadis di Sumillin Luwu Utara Pernah Jadi Polisi Kehutanan

Selain berkerja sebagai Polhut, Ahmad Basri juga kuliah di salah satu universitas ternama di Kota Palopo.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/CHALIK MAWARDI
Pelaku pembunuhan dua bocah di Desa Sumillin, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Minggu (14/6/2020). 

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Pelaku pembunuhan sadis Ahmad Basri (30) ternyata pernah bekerja sebagai Polisi Kehutanan (Polhut) di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

"Ia pernah bekerja sebagai Polhut setelah keluar dari RS Dadi," ungkap Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Syamsul Rijal.

Selain berkerja sebagai Polhut, Ahmad Basri juga kuliah di salah satu universitas ternama di Kota Palopo.

Hanya saja ia belum sempat menyelesaikan studinya.

"Informasi dari kepala desa dia sudah KKN sebelum berhenti kuliah," katanya.

Setelah berhenti bekerja, Ahmad Basri lebih banyak tinggal di rumah.

"Dari keterangan Kepala Desa Sumillin, keseharian pelaku selama ini baik-baik saja," katanya.

Pelaku pemarangan dua bocah dan satu orang dewasa di Desa Sumillin terancam hukuman 15 tahun penjara.

Meski pelaku Ahmad Basri pernah dirawat di RS Dadi Makassar, polisi tetap menjeratnya Pasal 80 UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara 15 tahun.

"Pelaku juga dijerat pasal 354 KUHP penganiyaan berat, karena salah satu korbannya adalah orang dewasa," ucap Syamsul.

Terkait masalah kejiwaan pelaku, Syamsul mengaku akan melihatnya kemudian.

Syamsul menjelaskan, berdasarkan keterangan keluarga dan saksi, pelaku pernah dirawat di Rumah Sakit (RS) Dadi Makassar pada tahun 2013 lalu selama 1 tahun 2 bulan.

"Tapi soal masalah kejiwaan pelaku akan kita lihat kemudian," katanya.

Saat ini, lanjut dia, pelaku dan barang bukti sebilah parang telah diamankan di Polres Luwu Utara.

"Kalau motifnya masih didalami, pelaku diam seribu bahasa, belum bisa memberikan keterangan apa-apa," terang Syamsul.

Sebelumnya, warga Desa Sumillin digegerkan dengan aksi pembunuhan yang dilakukan Ahmad Basri, Minggu (14/6/2020).

Pria yang diketahui mengalami gangguan jiwa ini menebas dua bocah perempuan dengan parang hingga tewas.

Tak sampai disitu, ia juga memarangi seorang lelaki yang kini dirawat di Rumah Sakit Hikmah (RS) Masamba.

Syamsul menyebut, pelaku dan korban masih keluarga dekat.

Korban IC merupakan keponakan langsung pelaku.

Dimana bapak IC saudara kandung dari pelaku Ahmad Basri.

Begitupun dengan korban SN yang merupakan anak dari mantan Kepala Desa Sumillin Irdan.

Irdan dan pelaku masih memiliki hubungan keluarga.

Begitupula dengan korban Jumurdin alias Ramlan.

Juga memiliki hubungan keluarga dengan pelaku yakni kakak sepupu.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved